Showing posts with label Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Pendidikan. Show all posts

Thursday, September 17, 2020

 

Profil Pelajar Pancasila: Bukan sekedar Bekerja

 

Pengantar

Usia yang diwakili oleh pelajar yang merupakan personifikasi gambaran realitas insan Pancasila adalah usia produktif angkatan kerja yang siap memasuki dunia atau pasar kerja. Dunia kerja membutuhkan bukan hanya pengetahuan, dan ketrampilan namun sikap dalam bekerja.

Tulisan ini memberikan gambaran betapa sikap dalam bekerja menjadi hal penting dibandingkan pengetahuan atau keterampilan kerja. Gambaran sikap dalam bekerja merupakan catatan pengamatan yang dilakukan penulis selama enam bulan masa pandemi terhadap lima responden wanita. Tenaga kerja wanita bidang rumah tangga dianggap kurang temperamen dan dapat menjaga sikap selama memasuki, menjalani dan mengakhiri masa kerja dalam bidang asisten rumah tangga (ART).

 

Bekerja

Pekerjaan selama masa pandemi yang berangsur sejak maret 2020 terus dirasakan membebani banyak dunia usaha baik modal besar hingga UMKM. Sehingga pasar kerja semakin mengkerut dan mengakibatkan banyak pengangguran. Untuk bertahan hidup, mereka yang telah putus hubungan kerja, maupun dirumahkan harus tetap menjaga pemasukan agar tanggungan keluarga tetap dapat melewati masa pandemi. Akan tetapi masa penantian begitu lama, sehingga pilihan menjadi pekerja informal seperti ART menjadi pilihan kelima responden ini.

Seluruh responden menjalani hari pertama bekerja sebagai ART tanpa kendala berarti seperti pengenal lingkungan kerja dan peralatan kerja di rumah. Banyak diantara responden mampu beradaptasi dan melakukan pekerjaan dengan baik seperti mencuci alat masak, menyapu dan mengepel. Ketiga jenis pekerjaan ini kerap menyamarkan kemampuan responden yang secara aktif penuh prakarsa dalam bekerja atau hanya sekedar menikmati waktu dani pagi hingga petang hari. Beberapa responden setelah minggu pertama dapat beranjak dari jebakan kerjaan cuci, sapu dan pel.

Pada minggu ketiga, semakin nampak responden yang mampu beradaptasi dalam interaksi sosial emosional dengan seluruh anggota keluarga, banyak yang tidak dapat melewati minggu ini dan memilih meninggalkan pekerjaan setelah melakukan komunikasi buruk baik lisan, tulisan masupun gesture.

Satu orang responden dapat bertahan hingga masa kerja empat bulan dengan menunjukkan kematangan dan kedewasaan dalam bersikap sehari dan bekerja. Sehingga memberikan imbalan penghargaan dari majikan dan seluruh anggota keluarga.

Namun demikian, penghargaan yang diberikan majikan dan keluarga justru menjadikan responden ini menjadi tidak tahu diri dengan menuntut hal yang tidak dipikirkan ketika di awal diterima bekerja.

 

Sikap kerja

Berdasarkan hasil pengamatan langsung terhadap lima responden selama enam bulan, diperoleh kenyataan bahwa untuk bekerja sebagai ART diperlukan hal berikut:

a.      Pengetahuan

Hal utama yang dibutuhkan adalah pengetahuan lingkungan dan kondisi tempat kerja

b.     Keterampilam

Dalam kategori ini termasuk pengetahuan dan penggunaan alat yang dijumpai maupun digunakan dalam bekerja

c.      Sikap kerja

Bekerja bukan hanya penguasan pengetahuan dan keterampialn namun juga sikap bekerja.

Catatan dari kelima responden, hanya satu yang menunjukkan sikap baik saat meninggalkan pekerjaan, sementara empat responden mencatatkan perilaku negatif.

 

Kesimpulan

Pelajar Pancasila yang akan memasuki dunia kerja bukan hanya dapat menguasai pengetahuan dan keterampilan kerja namun juga sikap bekerja. Sikap ini pula yang berlaku di semua lingkungan tempat bekerja.

Sikap bekerja tidak bisa diajarkan di jalur formal di sekolah, maupun non formal di lingkungan kursus atau tempat Pelatihan, namun secara informal secara akumulasi didapat melalui interaksi di lingkungan informal baik di keluarga maupun di masyarakat.

Ketiga aspek pengetahuan, ketrampilan serta sikap bekerja merupakan hasil belajar seorang pelajar Pancasila yang berlangsung seumur hidup. Sehingga diperlukan kurikulum yang berlansgung seumur hidup dimana pencapaian dan perolehan dibedakan berdasarkan jalur Pendidikan yaitu: formal, nonformal dan informal.

Apabila seorang pelajar Pancasila hanya mampu belajar pengetahuan dan keterampilan bekerja melalui pendidikan formal di sekolah dan informal di lembaga pelatihan. Seyogyanya  jalur penidikan informal melengkapi dengan pengembangan sikap dan karakter yang dibutuhkan dalam bekerja.


Thursday, March 21, 2013

Lifelong Learning: Engaging for future betterment

Preface
This year is similar as previous event five or ten years ago. Even though, this year has special meaning to us to facilitate lifelong learning. We had some experiences in vain to conduct every single policy making, policy implementations either policy evaluation.

During last three years, we find something to think about deeply as Sobhi Tawil (2012) indication that global development continues, education program relevance is strongly needed, education future perspective is a must as a global strategic on education to anticipate emerging trends.

Accordingly, we are expected in the future to smooth the progress of learning in every circumstance of Indonesian people who live in different area whether villagers, either urban peoples. From the east region in Sabang, Sumatra island to west region in Papua, from the north to the south of the country.

Learning as we seem in the near future has many functions, namely aimed to equip youth competencies. Learning also has to be synergy into multiple settings and at any time along with people living in daily practices. Those means learning has to accomplish a local context and consider diversity of learners.

Undoubtedly, learning in the early child offers golden age can be cultivate as expected, but this is not enough for the whole everyone’s living when change is assault in every corner. Change is produced by new technologies and gadgets availability. This change can be obtained from the kitchen until the living room, from example wood fire stove change became gas stove even coal stove, those requires adaptive mechanism. School population (Siagian,1961:61) has their right to accomplish the mechanism through classroom during school time activities. On the other hand, out-of-school community who leave five year or more, their right can not be neglected to answer and perform the adaptive mechanism.

In many reason, school leaver as out-of-school community are rare willing to enroll as student of certain formal school, but they are still must learn something in surrounding. Thus, school curriculum just merely offers limited learning matter rather than ‘out-of-school’ curricula. All over the world, average year of schooling adults is 5 year old and 246 million children out of school are remain at primary level of education. In the Europe, average 30.2 student attitude dislike of school either 51.6 % feel boring. These reflections bring a clear message, to capture the future better, education has emerged in life long (see figure 1).



According to the figure above, anyone can accomplish school education around 30 years old to come to an end post graduate degree, but the most people less than 20 years old are leaving the school. The rest time of some living offers opportunity to learn, and also enhance their education through informatics (Tinsley in Sandov dan Stanchev, 1988: 81).

Basically our view sees education merely attached in the school environment. This is extremely right compelling to school community but differ than out-of-school community. In fact, the whole way of live attracts a broad view of education as show in the figure 2.



Then the future will welcome us not into the school system exclusively. Compulsory basic education even higher education just merely only a part of the education system. Practically, most of our resources are spent into school business which only working with a small portion of community.  
Keep on follow the pathway
Indonesia is one of the global communities. Land, people and government are interacting one another both internally within the country either externally among other countries, see figure 3 below.



Small on the map but far on the foot, Indonesia has more than 13.000 islands consist of 33 provinces, 497 municipals/regencies, 75.244 villages. Indonesia belong to 300 ethnic groups and 680 local dialects. Those are still not represent Indonesia as 4th populated country (245.6 millions) and 6th largest country (1,826 sq km) which rural population still in the most (54%, 114 million) while urban population is only 46% (106 million). This rural population places the country on 3rd among 193 countries in the world. Indonesia also has internet user more than 13 million (rank 21 among 190 country). Unfortunately, female unemployment still reach 12.9 % above male (8.1%). Indonesia is between Australia continent and Asia continent also between Indian ocean and Pacific ocean. Honestly, Indonesia has a warm friend neighbor within south Asian countries, that is our main concern to stay collide into ASEAN.

In 2010, Indonesia population pyramid is shown on the figure 4 below.



Our density is placed on 87 among 256 countries over the world which 118.32 per sq km equal to 7.69 sq km per 1,000 people.

In 2012, Indonesia illiteracy rate remain 4.43 % (6.7 million), 5 provinces have more than an half million illiterate, 33 regencies populated by more than 50 thousand illiterate. Regrettably, 2/3 illiterate is woman (4,46 million). Indonesia reading habit rank is 57 over 65 countries according to Program for International Student Assessment (PISA,2009), while face book and twitter user place on 4th and TV viewers percentage is increasing bit by bit.

Need to revitalize
Let we put school as exclusive part of other expert discussion and we turn on to the other awesome terrain. If we can imagine school community as fishpond which has similar milkfish then we now come to the ocean consist of many different fish namely jelly fish, dolphin, tuna, mackerel, even whale. These ocean fishes are representing to out of school community member, which determine a method of catching, and post harvest production.

Not only merely school that make learning happen, people are know better Community Learning Activity Center (CLAC) (Royani,2008:93) in Indonesia called as Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), we have 10.0025 office of PKBM in 2012. Thailand around 2005 has record 6680 CLC called SoonKarnLearnRoo ChumChon at sub district level in 76 provinces and Vietnam until January 2003 has 700 CLC’s (Hardiyanto, 2010).

CLC has been a part of Asian community history and their modern living that contribute learning mode. Around us, Cina has a first CLC in Gansu, Guang Xi, famously known as 亚运村文体中心 (Ya Yun Cun Wen Ti Zhong Xin = Community Center for Sport and literacy) (Hardiyanto, 2005:9). Bangladesh named CLC as Ganokendra. Papua New Guinea ran CLC as piloting in East Sipik province. Uzbekistan has six provinces run CLC (UNESCO Bangkok, 2003:3-8). Even in Japan CLC famously known as Kominkan (SED dan ACCU, 2008:16) which has function to make community live ease to find respective education to accomplish social, academic and culture that contributes toward health improvement, conserve daily cultures and develop social welfare.

From now on, our task is to keep follow on our history pathway to make learning has its time and space along with whether global development either rural development in small scale. CLC is one of any means that provide learning as possible rather than traditional school in rural community.

Thinking about rural development is the resultant of many interacting forces. Education must be one of them – education taking many forms and touching many people (Israel:1974:14). CLC find proper contribution as learning provider engage with human capital stock both in rural and urban area. Indonesia has majority rural population (54%) still deal with :
1. CLC Institutional Quality Improvement
2. Thematic CLC linked to local resource
3. Education for Community Empowerment in Papua
4. Self Propelling Growth Communities
5. ECCE Universal through parenting education (20,42%)
6. Community Library employ, 10 in every municipal / regency (2011, 36 %)
7. CLC and LRC synergy
8. CLC Registration Number (2011, 56 %)

Furthermore, we are happy to let you know recent condition on community education program in national level as table below:



In the future, we still fight to make learning is possible as answer to capture every new challenges. Our main challenging is shown in the table 4 below.

Basic Literacy programs current achieved 6,730,682 persons and targeted 133,320 persons additional in 2013, literacy for small enterprise 144,050 persons, literacy for entrepreneur 100 institutions (2012) proposed by 20 institutions (2013), community library, piloting 6,620 institutions (2012) and more 310 institutions (2013), woman Life skill 3,000 persons (2012) increase become 7,000 persons (2013), folklore, mother and children newspaper 280 institutions (2012) added by 68 institutions (2013), common learning spot & smart house 110 institutions (2012) added by 30 institutions (2013)(Ditbindikmas,2012)

Conclusion
Lastly, we are still learning to anticipate the near future in oru community, our region, our neighbor and our global community. There is still remain any school provide our learning need, just only our need encompass our curricula for future betterment.

Just imagine, those people in the rural area that willing to capture every moment in the future and require recent learning on certain matter. None perfect answer unless we provide learning time and space ease.

By this time, as new perspective of community education emerges learning opportunity is a real business of education, as national level policy, we suggest several recommendation beneath
 NFE Program and Personnel exchanges
 Learning aids and matter reciprocations
 NFE policy study and formulations
 National Institute for NFE





References

Ditbindikmas (2012) Capaian Kinerja 2012. Direktorat Pembinaan Pendidikan Masyarakat. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Non Formal dan Informal. Jakarta.
Hardiyanto, Edy (2005) Menurut Siapa?PKBM tidak ada di Cina?. Gita Setra: Himbauan Dari dan Untuk Lapangan. Edisi Juni 2005. Th XXIII Nomor 64.
------------ (2010). Evaluation of Model Implementation of Nonformal Education Village Management. Thesis of Development Studies. Bandung Institute of Technology.
Royani, (2008). The Role of Community Learning Activity Center (CLAC) in Establishing Network for Improving Human Development Index of Fishermen Community in Kandanghaur Sub-District, Indramayu Regency dalam Directorate of Non-formal Teacher and Education Personnel. The Greatest Achievement of Non-formal Teacher and Education Personnel. Directorate General of Quality Improvement for Teacher and Education Personnel – Ministry of National Education.
Sandov, Blagovest and Ivan Stanchev (Ed.) (1988) Children hildren in the Information Age: Opportunities for Creativity, Innovation and New Activities. Selected Papers from the Second International Conference, Sofia, Bulgaria, 19-23 May 1987. Oxford et.al.: Pergamon Press.
Siagian, S.P. (1981). Sistem Informasi untuk Pengambilan Keputusan. Cetakan VI. Jakarta: Gunung Agung.
Oyasu, Kiichi (2007) Expanding Learning and Time Space, Systematic Resource Development and Capacity Building Presentation, Hanoi – Vietnam September 2 – 5.
Tawil, Sobhi (2012) Beyond 2015: Perspectives for the Future of Education. UNESCO
UNESCO Bangkok. (2003). CLCs Community Learning Centres. Bangkok: APPEAL.

Wednesday, March 13, 2013

Makna Keaksaraan Bukan sekedar Pemberdayaan

Abstrak
Pendidikan keaksaraan lekat dengan sejarah awal kehadiran negara Indonesia. Di masa ini corak pendidikan lebih kental sebagai pendekatan untuk mengembangkan kemampuan dalam menguasai dan menggunakan keterampilan menulis, membaca, berhitung, berfikir, mengamati, mendengar dan berbicara yang berorientasi pada kehidupan sehari-hari dan lingkungan sekitar warga belajar.

Masyarakat yang menjadi warga belajar pendidikan keaksaraan secara simultan berhasil mereduksi akibat tuna aksara, termasuk meningkatkan derajat bangsa dan negara di percaturan negara-negara berkembang yang gencar melaksanakan pembangunan. Derajat ini ditunjukkan melalui Indeks Pembangunan Manusia (IPM), salah satu parameter yang digunakan adalah derajat buta aksara (=illiteracy rate). Upaya ini pun berdampak luas hingga menyentuh ‘gengsi’ pemerintah di berbagai tingkatan untuk menyerap anggaran, bahkan secara politis berpengaruh pada kelangsungan jabatan seorang pejabat di daerah.
Kedua masa di atas telah berlalu, begitu pula dengan IPM yang tidak lagi melirik buta aksara sebagai parameter pendidikan.

Tuntutan yang ada sekarang dan di masa depan adalah menempatakan keaksaraan sebagai kemampuan mencari informasi, secara kritis mengolah, menilai dan mengelolanya (dalam dunia digital) untuk kebermaknaan bagi dirinya dan berbagi dengan orang lain. Termasuk makna keaksaraan sebagai wujud dasar peningkatan kapasitas to revolution, reform, maintenance dan conservation pengetahuan yang telah dimiliki seseorang baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat.

Peningkatan kapasitas keaksaraan ini dapat diarahkan pada kecakapan interpersonal seperti berkomunikasi dan mengutarakan pendapat, beragumentasi, mengenali dan mengelola perbedaan pendapat, menyimak dan menyimpulkan pendapatan umum. Kecakapan interpersonal yang telah dikuasai perlu didukung oleh kecakapan management seperti berinteraksi, mendelegasikan, menerima tanggung jawab, belajar dari pengalaman, saling mengambil hikmah dari masalah hidup satu sama lain, mengendalikan tindakan yang tidak diharapkan, mengembangkan tanggapan positif.


Pengantar
Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN), pendidikan keaksaraan berkenaan erat dengan pengetahuan dan kemampuan dasar budaya membaca, menulis dan berhitung bagi segenap warga masyarakat (Pasal 4 Ayat 5). Pendidikan ini pada masa kemerdekaan dikenal dengan ‘kursus ABC’, kemudian pada tahun 1964 dinamakan Pemberantasan Buta Huruf (PBH), tahun 1978 dikemas menjadi program kelompok belajar (Kejar) Paket A dan sesudah itu tahun 1995 menjadi Keaksaraan Fungsional (KF).

Pendidikan keaksaraan fungsional lebih dikenal sebagai pendekatan untuk mengembangkan kemampuan dalam menguasai dan menggunakan keterampilan menulis, membaca, berhitung, berfikir, mengamati, mendengar dan berbicara yang berorientasi pada kehidupan sehari-hari dan lingkungan sekitar warga belajar (Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat, 2002:1-3).

Pendidikan keaksaraan ini merupakan ‘gengsi’ pemerintah di berbagai tingkatan untuk menyerap anggaran, bahkan ternyata semakin memiliki muatan politis setelah derajat melek aksara menjadi salah satu parameter utama keberhasilan pembangunan daerah diukur dari pencapaian Indeks Pembangunan Manusia.

Tulisan ini hendak menawarkan pemikiran atas pendidikan keaksaraan berdasarkan gerak dinamika pembangunan. Kita pahami bersama Penbangunan itu sendiri merupakan instrumen yang diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Tentu saja, tingkat kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat ini tidak berkorelasi langsung dengan pencapaian derajat tertentu dalam kecakapan membaca, menulis dan menghitung. Melainkan lebih dari itu, tingkat kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat memberikan harapan pemanfaatan kemampuan keaksaraan sebagai kapasitas pribadi yang bisa dioptimalkan dalam menopang laju pembangunan.

Pendidikan Keaksaraan sebagai Pengembangan Kapasitas
Mewacanakan pembangunan bangsa dan negara yang ditandai oleh daya saing manusia tidak lepas dari sumbangan bidang pendidikan dan latihan yang memainkan peranan dalam perubahan sosial dan ekonomi.

Pendidikan dan latihan ini termasuk pendidikan keaksaraan diartikan sebagai bagian spectrum kegiatan Human Resource Development (OECD,1989:3). Sehingga makna keaksaraan menurut Thomas Friedman telah berkembang menjadi kemampuan mencari informasi, secara kritis mengolah, menilai dan mengelolanya (dalam dunia digital) untuk kebermaknaan bagi dirinya dan berbagi dengan orang lain. Sehingga dapat dibedakan keaksaraan dasar dan keaksaraan keluarga termasuk keaksaraan usaha mandiri (Direktorat Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal, 2009a:29). Pendidikan keaksaraan ini dapat mewakili kebutuhan revolution, reform, maintenance dan conservation (Jones, 1988:47). Pemenuhan keempat kebutuhan pendidikan keaksaraan ini dapat mewakili upaya mewujudkan ciri individu berdaya:
1. Dapat mengandalkan diri untuk memulai suatu kegiatan dengan menggunakan potensi (kemampuan, keterampilan, hasrat, pengetahuan) dalam diri.
2. Tidak bergantung pada orang lain, lingkungan atau pihak lain untuk memberikan fasilitas bagi dirinya dalam melaksanakan kegiatannya.
3. Memiliki optimism dan motivasi internal dalam beraktivitas.
4. Memberikan inspirasi dan motivasi pada orang lain untuk berperilaku positif
5. Menghargai hak-hak orang lain dan memberikan peluang untuk berkembang bagi orang lain.
6. Tidak cemas pada kegagalan dan dapat melihat makna/hikmah dari setiap peristiwa, serta bertindak konsturktif dalam meyikapi kegagalan.
7. Selalu mengembangkan dirinya dan belajar sepanjang hayat.
8. Merasa mempunyai pilihan dalam hidupnya, dan dapat mengendalikan lingkungan, jadi bukan lingkungan yang mengendalikannya.
9. Memiliki alternative/solusi.
10. Berpikir positif dalam menjalani hidup.
11. Merasa nyaman dan bahagia dengan keberadaan dirinya.

Dengan melihat sasaran pendidikan keaksaraan pada akhir Agustus 2008 yang mencapai 10,16 juta orang (6,22 persen). Angka ini menunjukkan jumlah penduduk buta huruf yang ternyata 65 persen adalah wanita (Direktorat Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal, 2009b:16). Sedangkan menurut BPS pada tahun 2009 proporsi angka melek huruf penduduk berumur 10 tahun ke atas mencapai 93,05 persen.

Besaran jumlah sasaran pendidikan keaksaraan versi Direktorat Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal tahun 2008 tidak menetapkan umur, sementara BPS tahun 2009 menetapkan proporsi angkat butu huruf di atas usia 10 tahun mencapai 6,95 persen. Andaikata jumlah ini adalah mereka yang berusia 65 tahun ke atas, maka kalkulasi sederhana dengan memperhatikan laju pengurangan penduduk per tahun secara normal sebesar 10 persen. Jumlah sasaran buta aksara ini akan mencapai titik nol pada sepuluh tahun mendatang.

Apabila hendak mencapai tujuan MDG pada tahun 2015, strategi pendidikan keaksaraan yang tepat adalah dengan melipat gandakan proporsi pencapaian program menjadi 20 persen per tahun. Hal ini bila diasumsikan semua bagian yang berkorelasi terhadap pengurangan penduduk buta aksara berlangsung normal. Untuk itu penyelenggaraan keaksaraan Paket A dengan menekankan revolusi dan reformasi cara belajar untuk mendapatkan Surat Keterangan Melek Aksara (SUKMA) dapat ditempuh sebagai program unggulan. Sedangkan keaksaraan fungsional menjadi program andalan dalam upaya pemeliharaan dan konservasi kecakapan keaksaraan sesuai bidang kehidupan dan pekerjaan peserta didik.

Kesimpulan
Sebagai sasaran antara pembangunan sumber daya manusia, maka pengembangan program keaksaraan menempatkan prioritas pada pencapaian sasaran MDG’s tahun 2015. Pencapaian ini tentu dengan tidak melupakan sasaran jangka panjang sebagai bagian peningkatan kapasitas perseorangan warga masyarakat.

Peningkatan kapasitas keaksaraan ini dapat diarahkan pada kecakapan interpersonal seperti berkomunikasi dan mengutarakan pendapat, beragumentasi, mengenali dan mengelola perbedaan pendapat, menyimak dan menyimpulkan pendapatan umum. Kecakapan interpersonal yang telah dikuasai perlu didukung oleh kecakapan management seperti berinteraksi, mendelegasikan, menerima tanggung jawab, belajar dari pengalaman, saling mengambil hikmah dari masalah hidup satu sama lain, mengendalikan tindakan yang tidak diharapkan, mengembangkan tanggapan positif.

Sehingga rancang bangun pendidikan keaksaraan yang memiliki dimensi pemberdayaan menawarkan nilai dan harapan baru, pencapaian tujuan berdasarkan visi, mengelola kemitraan di sekitar, serta secara kreatif menciptakan peluang untuk berprestasi.

Referensi
Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat. (2002) Keaksaraan Fungsional: Buku Pegangan Pelatihan Tutor Keaksaraan Fungsional. Bandung: Proyek Pengembangan Pendidikan Luar Sekolah.

Direktorat Jenderal Pendidikan Non Formal dan Informal (2009a). Mereka diarahkan pada Pendidikan Kesetaraan Integrasi Keterampilan. Warta PNFI: Agenda. Volume 77. Edisi X Tahun 2009.

------------ (2009b). Pemerintah Optimis Turunkan Buta Aksara. Warta PNFI: Sajian Utama. Volume 76. Edisi IX Tahun 2009.

Direktorat Pendidikan Masyarakat. (2009). Berkualitas Karena Aksara dalam Utama - Aksara: Media Komunitas Pendidikan Keaksaraan NO. 16. THN IV. Edisi Januari – Februari 2009.

OECD. (1989). Education and The Economy in Changing Society. Report on Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) on Intergovernmental Conference, Paris, March 16-18, 1988. Paris: OECD

Jones, David. (1988). Adult Education and Cultural Development. New York dan London: Routledge.

Disampaikan pada Seminar International Pendidikan Non Formal, Program Studi Pendidikan Luar Sekolah – Sekolah Pasca Sarjana, Universitas Pendidikan Indonesia, tanggal 29 November 2010.

Kontak Email: e.hardiyanto@yahoo.co.id.

Sunday, September 30, 2012

Menyongsong KLA di Kabupaten Sukabumi*)

Ujicoba Kabupaten Layak Anak di 28 wilayah yang diinisiasi oleh Kementrian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) selama tahun 2011 ternyata belum menyentuh Kabupaten Sukabumi. Padahal, tetangga dekat yakni Kota Sukabumi telah mencatatkan diri sebagai sebagai salah satu kota ujicoba program yang dikawal oleh Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementrian PP dan PA. Bahkan Kota Sukabumi, mencatatkan diri sebagai penerima penghargaan KLA kategori madya, sekaligus menempatkan ‘kota moci’ ini, satu-satunya kota dan Kabupaten di Jabar yang mendapat penghargaan di tahun 2011 yang memusatkan perhatian pada perawatan, kesehatan dan keselamatan anak sejak kandungan ini. Kabupaten Sukabumi dengan wilayah delapan puluh kali luas Kota Sukabumi tidak dapat cukup berdiam diri apalagi sekedar menjadi pelengkap penderita padahal potensi sumber daya alam dan manusia di kabupaten yang akan memperingati hari jadi 1 oktober ini sangat melimpah dan berpotensi ekonomis. Perhatikan saat libur panjang seperti idul fitri kemarin, dalam lima tahun terakhir titik kemacetan hampir dijumpai di sepanjang jalan ke pelabuhan ratu. Menjadikan Kabupaten Sukabumi dengan predikat sebagai Kabupaten Layak Anak bukan hanya mimpi yang mustahil diraih, apabila pemerintah, swasta dan masyarakat menyadari upaya pembangunan berbasis hak anak yang dikembangkan berdasarkan prinsip: tata kelola pemerintahan yang baik meliputi transparansi, akuntabilitas, partisipasi, keterbukaan dan supremasi hukum; non-diskriminasi, kepentingan anak sebagai prioritas kebijakan, menjamin kelangsungan hidup anak dan kesempatan bagi anak menyatakan kebebasan berpendapat. Untuk mendapatkan predikat KLA, Kabupaten Sukabumi cukup memperhatikan dua indikator yaitu penguatan kelembagaan dan klaster hak anak. Penguatan kelembagaan sebagai indikator pertama dicapai melalui perundangan dan kebijakan pemenuhan hak anak, alokasi anggaran yang sesuai, kegiatan forum anak dan kelompok anak lain, ketersediaan data anak, pengelola KLA, keterlibatan masyarakat dan swasta dalam pemenuhan hak anak. Sedangkan untuk indikator kedua cukup memenuhi hak sipil dan kebebasan, ketersediaan lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus. Hak anak yang berusia kurang dari delapan belas tahun termasuk anak dalam kandungan ini merupakan bagian hak asasi manusia yang wajib dijamin, dan dilindungi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah dan negara. Setiap klaster hak anak ini memiliki indikator yang berbeda unutk setiap kategori. Jawaban atas waktu Kabupaten Sukabumi pantas menjadi Kabuapten Layak Anak berada di pundak setiap orang yang menjadi warga di daerah yang beribukota di palabuan ratu ini. Bukan hanya pemerintah sendiri yang bisa menjawab, dunia usaha swasta dan masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menjadikan Kabupaten Sukabumi Kota Layak Anak, mungkin satu, dua, tiga tahun atau bahkan lima tahun saat merayakan hari jadi kabupaten ke-72 lagi. Namun demikian mari kita menjadikan Kabupaten Sukabumi Layak Anak. *) Gagasan Awal NUMULUS, Sabtu, 1 Sept 2012

Monday, January 11, 2010

Pendidikan dalam dinamika Pembangunan

Secara umum pembangunan itu sendiri multifaced – terdapat banyak wajah dan dimensi (Pranoto,2007:10). Sehingga pembangunan bukan hanya berkaitan dengan pengembangan fisik atau saran dan prasarana, melainkan juga nonfisik, seperti mentalitas, pandangan kolektif masyarakat, dan seterusnya. Keadaan ini tidak mengenal besar atau kecil cakupan daerah, jauh maupun dekat, begitu pula dengan pembangunan di wilayah perdesaan. Pembangunan perdesaan seperti disampaikan Barbara Baird Israel (1974:14) is the resultant of many interacting forces. Education must be one of them – education taking many forms and touching many people. Pendidikan yang diperlukan bagi pembangunan tidak terkecuali bagi pelaksanaan di perdesaan adalah berorientasi pada ‘hard competence’ dan ‘soft competence’ (Cynthia, Gafur dan Dedi, 2008:12) berorientasi pada pengetahuan, ketrampilan dan keahlian, juga memperhatikan inisiatif, kreativitas dan inovasi.

Sementara itu pula teori pengembangan sumber daya manusia (SDM) dalam pembangunan (Tjokroamidjojo dan Mustopadidjaja,1984:44) memandang peningkatan mutu sumber daya manusia (SDM) merupakan kunci kemajuan ekonomi dan kestabilan social yang memberikan implikasi peningkatan ’human capital stock” dengan mengambil prioritas kepada usaha meningkatkan mutu pendidikan, kesehatan dan gizi. Perbaikan mutu SDM akan menumbuhkan inisiatif-inisiatif dan sikap kewirausahaan yang turut menumbuhkan pula lapangan-lapangan kerja baru, dengan demikian produktivitas nasional akan meningkat. Lebih lanjut pandangan Tom Wylie (O’Hagan, 1999:181) having human capital is what makes the difference and the way to increase the stock of a country’s intellectual and skill assets is to improve education. Begitu pula Conny Semiawan (1993:16) menekankan kepentingan human capital formation atau Djudju Sudjana (1991:18) human development and creative planning approach.

Memperhatikan unsur-unsur struktur perdesaan progesif (Wirjomidjojo dan Sudjanadi, 1974:10-11) yang meliputi market towns, jalan-jalan perdesaan, local verification trials, penyuluhan dan fasilitas kredit. Semua itu mempersyaratkan (Mangunwijaya,1985:8-9) bukan hanya sekedar memenuhi jumlah penduduk berpendidikan dasar, pemberantasan buta huruf, melainkan juga mengembangkan daya saing dan penguasaan sains dan teknologi, dan (Shane,1984:82-83) memenuhi ketrampilan disebabkan timbulnya teknososial baru. Bahkan menurut Mintorogo dan Sedarmayanti (1992:14) diperlukan juga self integrity, intellegence, appearance, health, skill, knowledge, emotional control, attitude, character and role. Sehingga sejak lama menurut Rogers A. Kaufman (1972:10) the product of education is no less than the achievement of these minimal skills, knowledges, and attitudes. The behavior and achievements of learners as they function as citizens determines whether the product has been achieved. Jika pendidikan formal di sekolah memiliki kendala dalam membangun peran yang diperlukan oleh masyarakat, terdapat other modes of education (Hagan,1999:4) seperti Community Education or out-of-school education that aim to provide illiterate adults, to assist working adults to be more productive in their business, and to reduce the development discrepancies between urban and rural areas (Djojonegoro,1997:153-154).

Pendidikan manakala diartikan Ki Hajar Dewantara (Saefudin dan Solahudin, 2009:32) sebagai upaya tuntunan agar segala kekuatan yang ada dalam kehidupan seseorang itu menjadi sumber kebahagiaan dirinya sendiri maupun sebagai anggota masyarakat. Sementara itu, pembangunan perdesaan berkenaan dengan modernisasi perdesaan (Schoorl, 1982:242) yang mementingkan perubahan sistem budaya, cita-cita dan pola perbuatan tradisional dan lembaga yang ada memerlukan tambahnya kontak, informasi dan kemampuan penyerapan. Dengan kata lain menurut W. Edwards Deming (1986:466) supply of knowledge in any field can be increased by education. Sistem budaya, cita-cita dan pola perbuatan baru merupakan muatan dari pendidikan yang memiliki sumbangan besar dalam menjembatani antara potensi masyarakat perdesaan dalam menyerap perubahan dan melakukan penyesuaian diri.
Di lain pihak, tugas pembangunan adalah menyelenggarakan perubahan (Bryan dan Luoise, 1987:139). Sehingga proses pembangunan yang diselenggarakan di wilayah perdesaan misalnya melibatkan berbagai dimensi di dalam masyarakat dan perubahan di dalamnya. Perubahan di mana pun dan dalam dimensi apa pun pasti akan menghadirkan implikasi-implikasi tertentu diikuti benturan nilai lama dan nilai baru (Shahab,2007:5). Untuk itu menurut Zubaedi dalam mencermati dimensi-dimensi perubahan sosial pada masyarakat perdesaan perlu dibangun penyesuaian diri dari anggota suatu masyarakat secara penuh kesadaran sehingga lahir social change, cultural change, sociocultural adaptation and adjustment yang menjadi bagian dari perubahan kebudayaan secara umum yang mencakup kesenian, ilmu pengetahuan dan teknologi (Shahab, 2007:9).

Pendidikan sebagai salah satu moda pembangun kesadaran bagi anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri terhadap perubahan tidak saja mengandalkan upaya formal seperti sekolah, melainkan juga perlu melibatkan pendidikan nonformal. Pertimbangan ini menjadi krusial setelah menyadari perubahan di tengah masyarakat bersifat continuum, dan penyesuaian diri terhadap perubahan membutuhkan upaya perluasan waktu dan tempat belajar tidak berlangsung ketika seseorang menjadi 'school population'.
Karakteristik yang dicirikan dan dipahami sebagai masyarakat perdesaan harus mampu dilengkapi dengan upaya tuntunan agar upaya, hasil pembangunan dan proyeksi perubahan yang diperkirakan dapat memberikan manfaat serta keuntungan positif. Oleh karena itu, selama berlangsung pembangunan dan perubahan dalam masyarakat perdesaan, tuntunan peran dan kedudukan yang dikemas dalam upaya pendidikan adalah mutlak diperlukan; bukan pendidikan formal semata, melainkan upaya pendidikan masyarakat. Banyak istilah dan batasan yang memiliki arti sepadan seperti pendidikan masyarakat, pendidikan luar sekolah, pendidikan non formal, pendidikan berkelanjutan.

Monday, January 5, 2009

Mengenang kembali Pendidikan Masyarakat

“Mentari kelak kan tenggelam,

Gelap kan datang dingin mencekam.

Harapanku bintang kan terang memberi sinar dalam hatiku”

“Kulihat di malam itu, kau beri daku senyum kedamaian,

mungkinkan akan tinggal kenangan, jawabnya tertiup di angin lalu”.

Dikutip dari syair ‘Melati dari Jayagiri’ gubahan Iwan ‘Abah’ Abdurahman.

Lirik lagu di atas 40 tahun lalu digubah oleh tokoh Wanadri dan sempat dinyanyikan menjadi terkenal oleh grup penyanyi Bimbo.

Menggali kembali catatan batin lagu ‘melati dari jayagiri’ saat didendangkan kembali lagu tersebut langsung oleh penggubahnya, mengajak penulis hadir di masa 40 tahun silam. Bahkan transformasi pesan batin lagu tersebut masih tetap dapat dirasakan khususnya bagi setiap praktisi Pendidikan dan Pembangunan dalam Masyarakat yang sempat mengenal Jayagiri.

Jayagiri adalah nama sebuah desa kecil yang terletak di atas bukit di kecamatan Lembang, sekarang menjadi wilayah kabupaten Bandung Barat ini, sama seperti dengan tipologi desa lain di wilayah lain. Jalan desa ini menjadi ‘track’ bagi penjelajah dan oencinta alam menuju kaki gunung Tangkuban Perahu. Beberapa tahun terakhir, lintasan ini tak lagi menantang untuk dilalui, ditandai dengan kegiatan ‘hiking’ dan ‘camping’ yang sudah tidak menjadi trend, juga banyak penikmat lokasi gunung tangkuban perahu lebih memilih berkendaraan hingga puncak. Padahal, ada pengalam batin untuk menyatu dengan alam saat menyusuri jalan desa dan jalan setapak di antara tegakan pinus dan belukar menuju kawah gunung tangkuban perahu.

Pengalaman batin di atas tak lagi bisa dirasakan, penataan oleh pengelola kawasan pemangku hutan bandung utara pun seakan mengabaikan hal ini. Seperti halnya, diabaikannya sejarah dan jasa jaringan pipa besi peninggalan belanda dari penampungan di atas bukit yang mengalirkan air bersih untuk kawasan lembang. Perlahan semakin pupus makna tempat bernilai sejarah di Lembang, bahkan Taman Junghun pun hanya terpana dikepung dan sebagian lahannya digerogoti oleh pemukiman padat maupun aktifitas penduduk setiap hari.

Pengalaman yang dirasakan sekarang saat berada di Jayagiri seperti syair lagu di atas, seperti merasakan mentari kelak kan tenggelam.

Jayagiri: Makna sebuah keyakinan

Menyusur jalan desa dari Lembang sepanjang delapan ratus meter kea rah bukit Jayagiri, di bagian sisi kiri jalan empat puluh tahun silam sebuah bangunan menjadi saksi sejarah bagi Pendidikan Masyarakat. Sekarang bangunan tersebut telah dipugar menjadi Balai Pengembangan Pendidikan Luar Sekolah (BP-PLS) Regional I. Di tempat yang sama, empat puluh tahun silam seumur dengan lagu “Melati dari Jayagiri” didirikan Pusat Penjelidikan dan Latihan Nasional Pendidikan Masyarakat (PPLNPM).

Pusat latihan ini merupakan kelanjutan upaya Divisi Pendidikan Masyarakat yang sejak 1 Juni 1946 merupakan bagian Kementrian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan untuk menangani tugas (a) memberantas buta huruf (b) mengelola pendidikan pengetahuan umum dan (c) mengembangkan ‘sistem perpustakaan umum’.

Sebagai negara baru merdeka yang berupaya mewujudkan amanat UUD 1945 memberikan kesempatan pendidikan bagai semua warga negara, saat itu dipilih tiga pendekatan peningkatan taraf pendidikan (a) menambah jumlah sekolah rakyat (SR), (b) memperpanjang waktu SR dari tiga tahun menjadi enam tahun, dan (c) meningkatkan standar dan kualitas pendidikan. Ternyata jumlah peserta didik usia SD, SLP dan SLA tahun 1950 meningkat seratus kali lipat dibandingkan 1945, sementara untuk peserta didik perguruan tinggi melonjak hingga dua ratus kali lipat pada periode sama. Pendidikan dianggap mampu menyediakan kesempatan menguasai pengetahuan dan meningkatkan taraf hidup.

Dihadapkan pada kenyataan tingkat pendidikan masyarakat masih rendah, dan diperlukan peningkatan peningkatankehidupan intelektual bangsa melalui pendidikan masyarakat. Mangunsarkoro meminta Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) memperhatikan pendidikan masyarakat. Permintaan ini membuahkan dibentuknya Divisi Pendidikan Masyarakat di bawah kementrian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan.Perubahan menjadi Departemen Pendidikan Masyarakat dilakukan 1 Agustus 1949 dengan tugas:

  • Mengembangkan, menyempurnakan dan mememnuhi kebutuhan pendidikan masyarakat di luar sekolah formal, sehingga seluruh anggota masyarakat memperoleh kesadaran dan kecerdasan, mencapai kehidupan yang berguna dan menambah nilai bagi bangsa dan dunia;
  • Diantara peran paling penting adalah program pemberantasan buata huruf secara berkelanjutan, menyelenggarakan kursus pengetahuan umum, A, B, dan C, menyiapkan dan membantu penyelenggaraan “Sistem Perpustakaan Nasional” serta penyediaan buku petunjuk dan bacaan. Sejalan dengan peran ini adalah membimbing secara berkelanjutan penyelenggara program pemberatasasn buta huruf, dan penyelenggara program pengetahuan umum mengenai ekonomi, dan tata negara, serta menyediakan buku, layanan dan majalah untuk umum, dsb.

Dalam perkembangan berikutnya, Jayagiri tetap menjadi saksi bisu penyelenggaraan pendidikan masyarakat yang di awal bertajuk pada peningkatan intelektual masyarakat bagi pembangunan dan pengembangan ‘kapital’ masyarakat. Di kemudian hari, pendidikan masyarakat hanya sekedar menggawangi kegiatan pendidikan ‘berbasis manajemen sekolah’ seperti Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Kesetaraan, Pendidikan Kursus.

Beberapa tindakan dan upaya pembangunan dan pengembangan ‘kapital’ masyarakat pun tidak lagi dianggap sebagai bagian dari upaya pendidikan dalam mengembangkan kesadaran, peningkatan intelektual menuju kehidupan yang lebih berdaya guna serta bernilai guna bagi pembangunan bangsa dan dunia.

Penyusutan makna ini semakin jelas dengan melihat, keberadaan PPLNPM (1960-1978) yang berubah sebagai Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (BPKB) (1978-2003), kemudian Balai Pengembangan Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda (BP-PLSP) (2003-2007) sebelum Balai Pengembangan Pendidikan Non Formal dan Informal (BP-PNFI) (2007-2008). Sekarang PLNPM itu menjadi Pusat Pengembangan Pendidikan Non Formal dan Informal (P2-PNFI) (2008-…) sementara syair lagu ‘melati dari jayagiri’ semakin nyaring dalam ruang kedap batin anak manusia yang tersenyum getir. Kegetiran akibat perkembangan dan pertumbuhan intelektual masyarakat yang disemai melalui pendidikan masyarakat menjadi hampir niscaya dan pendidikan masyarakat tak lagi dipandang membangun dan mengembangkan ‘kapital’ masyarakat sejajar dengan marjinalisasi pendidikan non formal. Pendidikan Non Formal adalah sebuah strategi pendekatan yang dijadikan acuan instansi Pendidikan di luar jalur sekolah.

Bacaan Lebih Lanjut:

Balai Pengembangan Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda. (2004). The Profile of Balai Pengembangan Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda (Centre of Development for Nonformal Education and Youth). Bandung: Centre of Development for Nonformal Education and Youth.

Djojonegoro, Wardiman (1997) Fifty Years of Indonesian Education National Development.

Tuesday, October 28, 2008

Menggagas Pusat Kegiatan berbasis Masyarakat (People Center)

Tranformasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat sebagai wahana pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di bidang lingkungan

A. Pendidikan Berbasis Masyarakat
Banyak tulisan, dan berbagai pendapat menyatakan pendidikan adalah upaya sangat penting yang harus dipilih sebuah bangsa untuk membangun. Bahkan seminar dan lokakarya di berbagai tingkatan turut mendukung, bahwa pendidikan harus diperhatikan jika sebuah bangsa berkehendak mewujudkan cita-cita seperti mengentaskan kemiskinan, kemudian berujung pada kesejahteraan rakyatnya.
Upaya pendidikan yang dimaksudkan seperti ini bahkan menyita perhatian tidak saja pihak pemerintah daerah, bahkan pemerintah pusat. Bahkan masalah pendidikan ini menjadi perhatian utama lembaga dunia seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui United Nation for Education, Science and Culture (UNESCO).
Peran pendidikan terhadap pembangunan dan masyarakat diujudkan dengan beragam pendekatan seperti yang dilakukan perwakilan UNESCO di Asia Pasifik, khususnya dalam Education for Sustainable Development (ESD) dan Asia Pacific Program of Education for All (APPEAL). Dua pendekatan yang kemudian menjadi divisi tersendiri di kantor UNESCO yang berkedudukan di Bangkok ini, berperan besar dalam menyemai pemahaman pendidikan tidak hanya di sekolah formal semata.
Tenyata pula, beberapa kajian akademik di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) seperti Sekolah Pendidikan Guru (SPG), Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) yang sekarang telah berubah menjadi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan Universitas pengganti, masih menyisakan bahan ajar berkenaan dengan pendidikan masyarakat, pendidikan orang dewasa, pendidikan luar sekolah dsb. Bahan ajar ini sendiri mengandung pesan pendidikan bukan hanya di sekolah semata atau pendidikan tidak hanya dilakukan di sekolah semata.

B. Pendidikan untuk Pembangunan
Dalam pengamatan sehari-hari, pendidikan yang dilakukan tanpa sekolah menjadi wacana yang tidak umum bahkan sangat asing di telinga masyarakat. Bahkan gagasan mengenai pendidikan tanpa sekolah dianggap mengada-ada, termasuk jika sebagian pihak hendak memprakarsai lembaga ‘Community Learning Centre’ maupun ‘People Learning Center’. Sekolah sebagai lembaga ‘penyemai kecerdasan’ menjadi ad referendum, daya tarik sekolah kemudian semakin kuat dan menjadi adiwacana dalam pemikiran dan tindakan masyarakat.
Modal membangun kecerdasan seperti dimaksudkan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan tiga jalur utama; pendidikan formal, non formal dan informal. Untuk dua jalur terakhir, kalangan pendidikan mensinergikannya dalam satu wadah, sehingga jalur pendidikan dikelompokkan dalam pendidikan formal dan nonformal/informal.
Tulisan ini dimaksudkan untuk menyegarkan pemikiran terhadap kenyataan upaya pendidikan melalui lembaga di luar sekolah. Selain tentu saja mengajak, pemerhati dan praktisi pendidikan untuk turut menjelajahi pilihan praksis pendidikan di luar sekolah bukan hanya sekedar pengajaran di luar sekolah semata. Sehingga pada gilirannya dapat dipelopori berbagai tindakan awal menuju perbaikan kualitas bangsa dan negara.
Sebagai tambahan, tulisan ini dimaksudkan pula untuk memunculkan dan mencetuskan pemikiran dan gagasan pendidikan luar sekolah di tengah wacana yang memaparkan pendidikan sekolah kehilangan superioritas dalam menjawab tantangan bangsa dan negara Indonesia lima tahun mendatang. Keterpurukan sejak krisis ekonomi tahun 1998, ditenggarai menjadi tantangan bagi dunia pendidikan untuk memikirkan upaya di luar pakem pemahaman dan aturan yang dijadikan acuan selama ini.
Bahwa pendidikan selama ini disangsikan mampu menghantarkan bangsa Indonesia lebih tangguh menghadapi krisis, bisa dibenarkan. Hal ini karena pendidikan tidak mampu membangkitkan energi pada masyarakat untuk proaktif menjegal krisis termasuk perubahan yang menyertai. Pendidikan memang bukan salah satu penyebab utama, banyak sebab lain, namun pendidikan sebagaimana sering disebutkan harus turut menawarkan pilihan untuk membangun kesadaran untuk tidak hanya berlaku reaktif terhadap perubahan, dibandingkan hanya mampu menyalahkan diri sendiri tanpa berbuat apapun.

C. Pembangunan di Negara Berkembang
Praktek pembangunan yang dilakukan di negara berkembang tidak dapat dilepaskan dari keberadaan dan penyelenggaraan pendidikan baik mikro maupun makro kehidupan dan masa depan masyarakat suatu negara. Kepentingan ini, dapat dilihat sekurang-kurangnya dari potensi pendidikan: (Shane,1984:38-40)
1. Wahana untuk implementasi nilai-nilai masyakarat yang berubah dan hasrat masyarakat yang muncul yang menimbulkan nilai-nilai baru.
2. Banyak masalah pokok dapat diatasi dengan pendidikan, jika pengertian tentang tujuan pendidikan dapat diperoleh kembali.
3. Timbulnya fleksibilitas dan respon terhadap perubahan dan alternatif pendidikan.
4. Perbaikan iklim psikologis kemampuan untuk berkontribusi menjadi tidak berarti tanpa motivasi untuk berkorban.
Berkenaan dengan implementasi nilai-nilai masyakarat, pembangunan tidak saja berurusan dengan penyediaan sandang, pangan dan papan semata. Pembangunan juga harus memperhatikan bidang psikis individu seperti nilai-nilai, persepsi dan termasuk pula semangat. Ketiga bidang psikis ini dalam proses pembangunan mengalami transformasi, sebut saja sebagai contoh nilai-nilai yang berlaku dalam lingkungan. Selama proses pembangunan terjadi seringkali dijumpai pertentangan niliai yang bersumber pada kepentingan yang berbeda antara pembangunan suatu kawasan dengan peletarian kawasan tersebut. Pertentangan semacam ini bukan secara sederhana terletak pada persoalan peruntukan dan tata guna lahan, akan tetapi lebih pada bagaimana suatu lahan dianggap memiliki nilai bagi kelangsungan hidup suatu masyarakat. Keberadaan nilai ini kerap kali tidak dapat ditakar secara materi atau bentuk nominal lainnya.
Pengertian tentang tujuan pendidikan seperti dikatakan Nettleford (Lowe, 1970:13) preparing people not for examinations and certificates but for their own.

D. Pemberdayaan Masyarakat sebagai pilar Penanggulangan Masalah Lingkungan.
Masalah
kemiskinan di Indonesia sudah lama menjadi fokus perhatian dan mencetuskan banyak program pengentasan kemiskinan. Program pengentasan kemiskinan telah diluncurkan oleh pemerintah, antara lain: Inpres Desa Tertinggal (IDT) tahun 1994, Proyek Peningkatan Desa Tertinggal (P3DT), Proyek Pengembangan Kecamatan (PPK), Pengembangan Kawasan Tertinggal (PKT) tahun 1989 – 1994. Semua program yang digagas untuk mengentaskan kemiskinan belum menunjukkan hasil optimal. Beberapa kelemahan yang nampak kemudian adalah:
1. koordinasi antara perencanaan dan pelaksanaan program baik dalam departemen maupun antar departemen belum optimal,
2. keterlibatan masyarakat dalam merumuskan perencanaan dan pelaksanaan program belum maskimal,
3. kelanjutan program masih dipandang sebagai proyek temporer,
4. masyarakat miskin cenderung menjadi sasaran ‘obyek’ program dibandingkan ‘subyek’.
Kenyataan di atas telah memberikan dampak lanjutan yang secara nyata dapat diukur berdasarkan:
1. Akses terhadap prasarana maupun sarana dasar lingkungan secara memadai,
2. Kualitas perumahan dan permukiman di bawah standar kelayakan, serta
3. Mata pencaharian yang tidak menentu.
Selama ini banyak pihak melihat persoalan lingkungan hanya tertuju pada tataran gejala-gejala yang tampak luar yang kasat mata dibanding konteks dan hakekat masalah lingkungan itu sendiri.
Padahal masalah lingkungan mencakup masalah multidimensi baik politik, sosial, ekonomi, aset dan lain-lain. Contoh nyata dalam kehidupan sehari-hari dimensi-dimensi gejala-gejala masalah lingkungan tersebut dapat dipahami di bawah ini, seperti antara lain :
• Dimensi Politik, berbentuk kelangkaan wadah organisasi yang mampu memperjuangkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat terhadap lingkungan. Sehingga masyarakat benar-benar tersingkir dari proses pengambilan keputusan penting yang menyangkut lingkungan diri. Akibat dari ini, mereka tidak memiliki akses memadai ke berbagai sumber daya kunci yang dibutuhkan untuk mendukung hidup secara layak, termasuk akses informasi;
• Dimensi Sosial, kerap menempatkan masyarakat tidak berintegrasi ke dalam institusi sosial yang memperhatikan lingkungan, hal ini menyebabkan internalisasi budaya yang merusak kualitas manusia dan etos kerja mereka, termasuk nilai-nilai kapital sosial yang semakin pudar;
• Dimensi pendidikan menonjol dalam bentuk sikap, perilaku, dan cara pandang masyarakat yang tidak berorientasi pada lingkungan pembangunan berkelanjutan sehingga cenderung memutuskan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang kurang menjaga kelestarian dan perlindungan lingkungan serta permukiman;
• Dimensi Ekonomi antara lain berujud pilihan sumber penghasilan masyarakat sehingga mampu memenuhi kebutuhan hidup mereka tanpa melampaui daya dukung lingkungan yang layak; dan
• Dimensi Aset, ditandai dengan rendahnya kepemilikan masyarakat ke berbagai hal yang mampu menjadi modal hidup mereka, termasuk aset kualitas sumberdaya manusia (human capital), peralatan kerja, modal dana, hunian atau perumahan, dan sebagainya.
Karakteristik masalah lingkungan yang dipaparkan terakhir telah menyadarkan semua pihak terhadap isu sentral perusakan lingkungan. Isu tersebut adalah pendekatan dan cara penanggulangan masalah lingkungan yang mengandalkan penguatan kelembagaan masyarakat.
Penguatan melalui pemberdayaan kelembagaan masyarakat ini dibutuhkan dalam rangka membangun organisasi masyarakat agar mampu menjadi wadah bagi masyarakat miskin untuk memperjuangkan diri, hidup mandiri dan secara berkelanjutan menyuarakan aspirasi maupun kebutuhan mereka. Di lain pihak penguatan ini, diharapkan mampu memberikan sumbangan potisitf terhadap proses pengambilan keputusan berkaitan dengan kebijakan publik di tingkat lokal, baik aspek sosial, ekonomi maupun lingkungan.
Penguatan kelembagaan masyarakat ini pun dititikberatkan pada upaya pemberdayaan peran masyarakat sebagai motor penggerak sekaligus ‘melembagakan' dan ‘membudayakan' kembali nilai-nilai kemanusiaan serta kemasyarakatan, sebagai nilai-nilai utama yang melandasi aktivitas penanggulangan masalah lingkungan masyarakat setempat. Melalui kelembagaan diharapkan kelompok masyarakat tidak ada lagi yang terjebak pada perusakan lingkungan, pada gilirannya mampu menciptakan lingkungan dengan perumahan lebih layak huni, dilengkapi sistem sosial masyarakat yang lebih mandiri dalam melaksanakan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.
Selama ini kelembagaan masyarakat lebih banyak dihadirkan dalam konteks legal-politis seperti LKMD atau LMD. Kedua lembaga di tingkat desa ini tidak jarang mengedepankan ketokohan dan kepemimpinan figur tunggal kepala desa. Penokohan seperti ini dengan mengeliminasi tokoh masyarakat lain dianggap mengabaikan kapital sosial yang dimiliki masyarakat.
Model kelembagaan dengan mengedepankan pencitraan seperti di atas dirasakan mempengaruhi peran serta masyarakat. Padahal sesungguhnya masyarakat menyimpan daya dukung dan daya dorong dalam setiap hal yang berkaitan dengan kehidupan mereka, tidak terkecuali dimensi lingkungan.

E. People Center sebagai wadah pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di bidang lingkungan.
Dimensi pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat pada tahap awal harus dicerminkan melalui interaksi masyarakat. Melalui wadah Community Learning Center (CLC) (UNESCO, 2002) seperangkat pengetahuan dan keterampilan diarahkan untuk mendukung sikap kondusif terhadap peningkatan kapasitas warga masyarakat. Di sejumlah negara, CLC ini diadopsi dalam ujud community center, sedangkan di Indonesia menjadi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Seluruh program pembangunan yang melibatkan masyarakat dan mendasarkan diri pada peran serta aktif masyarakat, pada tahap awal harus menempatkan mereka sebagai subyek pembangunan, termasuk dalam meningkatkan kapasitas diri mereka.
Peningkatan kapasitas dalam diri warga masyarakat diakui dapat menjadi pemicu keinginan untuk tumbuh dan berkembang, baik dalam skala perorangan dan kelompok. Setelah keinginan untuk berubah dimiliki bersama, masyarakat selanjutnya dapat memanfaatkan sumber daya ekonomi lokal, maupun modal sosial lain untuk memenuhi kebutuhan mereka dalam membangun.
Belajar dari contoh nyata yang ditemukan di Cina, penyelenggaraan model pendidikan di masyarakat dalam bentuk 社区(baca: Shequ) telah mampu mengantarkan masyarakat mentransformasikan diri mereka. Bentuk transformasi yang diterima masyarakat antara lain budaya baru yang lebih demokratis. Budaya baru ini menjadikan masyarakat mampu melaksanakan pembangunan secara mandiri dengan memanfaatkan sumber daya dan modal sosial masyarakat sendiri.
Bentuk lain yang hampir sama berhasil mengembangkan peran aktif masyarakat dalam pembangunan adalah Community Center di Thailand. Melalui community center ini, masyarakat mampu membudidayakan sumber daya ekonomi lokal. Pemerintah Thailand mencanangkan program unggulan potensi ekonomi lokal ini dengan bendera One Tambon One Product (OTOP). Setiap daerah didorong untuk memunculkan produk barang yang memiliki karakteristik berbeda yang bernilai pasar serta ekonomi. Tentu saja berbasis daya dukung lingkungan setempat.
Sekalipun program OTOP ini diilhami oleh program sejenis di Jepang yang dinamakan One Village One Product (OVOP), masyarakat Thailand membuktikan pendekatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat melalui wadah community center lebih optimal.
Dari beberapa diskusi mendalam, ditemukan bahwa keberadaan wadah yang mampu menampung interaksi masyarakat dalam membangun diri mereka, harus diawali oleh proses pendidikan berbentuk penyadaran diri, peningkatan dan penambahan pengetahuan, keterampilan dan pembentukan sikap baru yang akomodatif terhadap perubahan. Interaksi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan peningkatan dan penambahan pengetahuan, keterampilan dan pembentukan sikap baru semakin berdimensi luas disbanding dengan penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Pendidikan di luar sekolah atau Pendidikan Non Formal pada gilirannya harus memainkan peranan penting.
Tidak dapat dipungkiri lagi, apapun bentuk dan program pembangunan masyarakat oleh berbagai departemen, penyadaran awal melalui proses pendidikan adalah hal mutlak. Akan tetapi, penyadaran seperti itu berlangsung secara temporer sejalan dengan tenggat waktu pelaksanaan proyek sebuah pembangunan. Hal ini berseberangan dengan hakekat proses pendidikan yang berlangsung sepanjang hayat. Sehingga sudah saatnya pula, proses pemberdayaan masyarakat harus mengedepankan proses pendidikan yang berlangsung lebih lama dibandingkan sekedar pemenuhan target proyek fisik semata. Karena, pembentukan sikap masyarakat berlangsung secara akumulasi. Akumulasi sikap yang intangible ini akan menjadi parameter penting bagi keberhasilan penyelenggaraan pembangunan di masa mendatang. Akan tetapi penyelenggara pembangunan fisik di masyarakat, lebih banyak tidak menghiraukan akumulasi sikap seperti ini. Sehingga kerap program pembangunan menumbuhkan kebingungan dan menjadikan masyarakat sekedar memenuhi target yang diminta.
Pembangunan yang mementingkan kelanggengan hasil dan manfaat harus serta merta menempatkan masyarakat sebagai stakeholder di awal perencanaan, pelaksanaan dan pemeliharaan hasil. Mengabaikan salah satu di antaranya akan mengurangi makna penting upaya pembangunan itu sendiri. Berbagai bentuk interaksi dan peran serta masyarakat dapat diakomodasi dalam wadah people center.
Kegamangan pemerintah terhadap penyelenggaraan people center sebagai lembaga pendidikan non formal seperti ini berbanding lurus dengan keterbatasan pemahaman pemutus kebijakan dalam memahami pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan lebih diukur dengan berapa banyak komposisi barang material yang disumbangkan masyarakat terhadap dana stimulan pemerintah. Padahal komposisi immaterial milik masyarakat seperti proses pengambilan keputusan dan modal sosial lain juga perlu diperhitungkan.
Kebijakan yang mendukung terhadap perwujudan people center saat ini masih bersifat sektoral bahkan berlangsung dalam skala ujicoba. Bandingkan antara lain sejumlah penyelenggaraan berbasis komunitas seperti kelompencapir – departemen penerangan, kelompok tani – departemen pertanian, pengelolaan hutan oleh masyarakat – departemen kehutanan, P2KP – departemen pekerjaan umum, PKBM – departemen pendidikan, keluarga sejahtera – BKKBN, Posyandu; dasa wisma – PKK/Meneg UPW, Rumah Srikadi – Menko Kesra. Pelaksana di masing departemen memanfaatkan kondisi nyata masyarakat namun tidak memiliki sasaran tembak yang tepat, lebih dari sekedar memberondong nyamuk menggunakan senapan berkaliber besar. Seandainya ditetapkan pelaksanaan pembangunan yang mengentaskan kemiskinan seperti ‘snipper’ penembak jitu, maka keberadaan masyarakat dapat menjadi pemandu sasaran yang mengamati secara seksama masalah dan dimensi kemiskinan itu sendiri.
Keterampilan dan sikap masyarakat sebagai pemandu sasaran ‘penembak jitu’ dalam mengentaskan harus senantiasa berkembang dari waktu ke waktu melalui peningkatan dan penambahan pengetahuan. Hal ini hanya dimungkinkan apabila akses peningkatan dan penambahan pengetahuan yang dinamakan ‘industri intelegensia’ secara luas tersedia di masyarakat. Sekolah di satu sisi sisi menawarkan peran sebagai ‘knowledge center’, namun keterbatasan yang mewarnai karakteristik sekolah tidak member keleluasaan bagi masyarakat. Masyarakat untuk membangun menghendaki akses ‘knowledge center’ tanpa batas seperti ditawarkan oleh people center. Sekolah hanya diperuntukkan untuk mereka yang terdaftar sebagai murid atau peserta didik. Sedangkan kebutuhan akses peningkatan pengetahuan diperlukan oleh setiap anggota yang tidak lagi sekolah.
People center sebagai wadah pemupukan intelegensia masyarakat menjadi krusial dan sudah saatnya dipikirkan dalam konteks pembangunan dan pemberdayaan masyarakat

F. Dari Filsafat Pendidikan menjadi Filsafat Keaksaraan (Literacy)
Sistem Pendidikan Nasional sebagaimana diundangkan memiliki tiga jalur sebagai wahana pencapaian tujuan. Secara ideal, ketiga jalur tersebut mendapat perhatian sepadan, bahkan pemerintah tidak memilah dan membedakan ketiga jalur pendidkan tersebut. Namun beragam keterbatasan dimiliki pemerintah dalam menghantarkan ketiga jalur tersebut sebagai inti layanan pendidikan bagi seluruh rakyat. Diiringi persepsi dan kebiasaan masyarakat terhadap layanan pendidikan, tidak mengherankan apabila diantara ketiga jalur layanan tersebut, pendidikan sekolah lebih menyita perhatian termasuk kebijakan pengembangan dan penetapan program. Kondisi tersebut selain menciptakan ketimpangan juga menyemai ketidakadilan perlakuan baik terhadap penyelenggara, sasaran dan program pendidikan. Kalau pun ketiga jalur memiliki keunggulan masing-masing, seyogyanya karakteristik masing-masing mendapat porsi perhatian seperti paket kebijakan yang sesuai. Paparan karakteristik jalur pendidikan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, sebagai dasar memahami tulisan ini adalah:
a. Jalur Pendidikan Formal (PF)
b. Jalur Pendidikan Non Formal (PNF)
c. Jalur Pendidikan In Formal (PIF)
Hingga pergantian kabinet menyusul keruntuhan orde baru, PF masih memegang kunci dalam menetapkan arah dan acuan pendidikan nasional. Bahkan sumber daya yang digunakan untuk menjalankan kebijakan berkiblat pada pendidikan formal menjadi porsi terbesar anggaran belanja pendidikan. Selain itu, ketimpangan dapat dilihat dari jumlah bidang yang menangani pendidikan formal, dibanding dua jalur pendidikan yang lain. Sebut saja tingkatan direktorat jenderal membidangi setiap jenjang pendidikan formal; direktorat jenderal pendidikan dasar, direktorat jenderal menengah dan lanjutan, dan direktorat jenderal pendidikan tinggi. Berbeda dengan jenjang urusan jalur pendidikan non formal yang hanya ditangani cukup direktorat jenderal Pendidikan luar sekolah membawahi direktorat pendidikan masyarakat, dan direktorat kursus. Direktorat Pendidikan Masyarakat yang menangani pemberantasan buta aksara, kejar Paket A, kejar Paket B, dan kemudian Paket C jelas tidak seimbang dibandingkan dengan porsi ketiga direktorat jenderal pendidikan dasar, pendidikan menengah dan lanjutan pada jalur pendidikan formal. Pengelompokkan urusan dan pembagian bidang kerja yang tidak seimbang diantara dua jalur layanan pendidikan, telah menyebabkan upaya pendidikan di luar sekolah tidak menempatkan lebih dari sekedar ‘penambal’ pendidikan sekolah. Manakala pendidikan sekolah dianggap gagal, pendidikan di luar sekolah tetap tidak dapat memberikan sumbangan sebagai aktor yang berperan dalam mencerdaskan bangsa dan masyarakat.
Dalam perkembangan berikutnya, meskipun dilakukan pembenahan di jalur direktorat jenderal ‘pendidikan formal’, perubahan ini belum memberikan dampak terhadap kiprah pendidikan non formal sejalan dengan pandangan sebelah mata yang diberikan terhadap pendidikan non formal. Penyelenggaraan pendidikan nasional seperti ini tidak lepas dari pandangan politik yang berlaku.
Penanganan krisis multi dimensi yang tidak kunjung berkesudahan berujung pada permasalahan kapasitas dan karakteristik tingkat pendidikan milik masyarakat. Sehingga pangkal masalah berujung pada bagaimana penyelenggaraan pendidikan mampu meningkatkan ketahanan dan ketangguhan masyarakat. Suatu bangsa akan berhasil dalam pembangunannya secara ‘self propelling’ dan tumbuh maju apabila telah berhasil memenuhi minimum jumlah dan mutu (termasuk relevansi dengan pembangunan) dalam pendidikan penduduknya (Tjokroamidjojo dan Mustopadidjaja, 1984:79). Kegagalan dunia pendidikan yang dikuasai kebijakan jalur formal, dengan mengabaikan potensi pendidikan non formal dan informal telah meniadakan kemampuan masyarakat dalam meningkatkan kapasitas dan kecerdasan diri mereka sendiri. Pendidikan sebagai syarat penting dan komponen utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tidak semata dikendalikan oleh pelaku tunggal seperti pendidikan formal, namun juga harus didukung pelaku lain yaitu pendidikan non formal dan in formal. Kebijakan pendidikan bagi William R. Ewald Jr. (1968:38) An education system is a political phenomenon ... taken serious everywhere. Individuals are conviced that they need it, or at least the formal indicia of it ... means of attaining power and prosperity.
Kiprah pendidikan terhadap pembangunan dan peningkatan derajat kesejahteraan masyarakat semakin mengemuka dan menyadarkan banyak praktisi pendidikan. Hal ini sejalan dengan kegagalan pendidikan formal yakni sekolah untuk bertindak menjadi pelaku utama, sekolah makin lama makin tidak mampu melaksanakan fungsi mereka sekarang (Shane,1984:20)
Dalam konteks pembangunan secara umum, kesertaan masyarakat dalam proses membangun diri sendiri menjadi kriteria keberhasilan proses pembangunan. Kemandirian dan kematangan masyarakat suatu bangsa yang berakumulasi berperan penting dalam mendukung arah dan keberhasilan penyelenggaraan pembangunan.
Pendidikan dasar sembilan tahun dengan titik berat pada penguasaan ketermpilan dasar (baca-tulis-hitung) dan pengetahuan dasar meliputi pengetahuan dan keterampilan yang berhubungan dengan lingkungan alam – sosial – budaya, pengetahuan tentang gizi dan pendidikan agama (Moegiadi,1992:6) masih belum memenuhi kebutuhan untuk menjadikan bangsa yang besar dan beraneka ragam suku serta budaya seperti Indonesia untuk bertahan di tengah hempasan krisis moneter disusul dampak globalisasi.
Hasil proses pendidikan tidak saja sekedar mensyaratkan keterampilan, pengetahuan dan sikap minimal, bahkan mencakup the behavior and achievements as they function as citizen (Kaufman,1972:10). Dengan demikian, proses pendidikan yang mengutamakan keaksaraan dasar (baca-tulis-hitung) dapat ditransformasikan menjadi keaksaraan lanjutan dengan berbagai muatan sebagaimana isu yang menjadi perhatikan masyarakat seperti lingkungan.
1. Pendidikan Keaksaraan (Literacy) sebagai Arus Utama
Hal ini secara implisit menjadi hak mendapatkan pendidikan yang secara eksplisit melekat pada anak dan orang dewasa, sebagaimana dicantumkan konvensi internasional, termasuk deklarasi PBB. Deklarasi Hak Asasi Manusia tahun 1948 yang memuat hak untuk mendapatkan pendidikan misalnya. Serta beberapa konvensi internasional lainnya, antara lain konvensi untuk melakukan tindakan sipil dan menyatakan hak politik, begitu pula dengan konvensi bidang ekonomi, sosial dan hak budaya yang disepakati tahun 1966. Semuanya menjadi sumber Deklrasi Hak Asasi PBB, termasuk di dalamnya konvensi 1979 mengenai pencegahan tindakan dikriminasi bagi wanita dan konvensi hak hidup anak 1989.
Tahun 1975 menjelang deklarasi inti diterima, keaksaraan menjadi sorotan utama dibandingkan dengan hak untuk mendapatkan pendidikan itu sendiri. Tahun 1960 ditetapkan konvensi terhadap dikriminasi dalam pendidikan khususnya bagi tiap orang yang tidak dapat menyelesaikan dan mengikuti jenjang pendidikan dasar. Deklarasi Persepolis menuliskan: Keaksaraan bukan berakhir pada penguasaan, tetapi merupakan hak dasar manusia (UNESCO, 1975a). Baik Konvensi Hak Anak (CRC) dan Anti Perlakuan Dikriminasi terhadap Wanita (CEDAW), keduanya mengisyaratkan promosi keaksaraan dan pemberantasan ke-niraksara-an. Misalnya Ayat 10(e) CEDAW yang diterapkan 1981 menegaskan hak orang dewasa untuk melek huruf, dengan melibatkan berbagai elemen untuk memberikan kesempatan yang sama dalam pendidikan berkelanjutan, seperti program keaksaraan fungsional dan pendidikan orang dewasa. Sedangkan CRC menenggarai keaksaraan sebagai keterampilan pokok dimana setiap anak harus dilibatkan dan ditekankan pada kebutuhan untuk dapat mengatasi persoalan kehidupan melalui keaksaraan (UNHCR, 1989). Tujuan strategis deklarasi dan Kerangka Aksi Beijing 1995 adalah memberantas buta aksara perempuan.
Deklarasi Anti Dikriminasi Pendidikan (CDE) menggarisbawahi dukungan dan peningkatan metode pendidikan yang sesuai bagi setiap orang yang belum mendapat layanan pendidikan dasar bahkan mereka yang tidak dapat menyelesaikan pendidikan dasar secara lengkap serta kelangsungan pendidikan mereka sesuai kapasitas pribadi (UNESCO, 2005). CDE selanjutnya menuntut peningkatan kesempatan keaksaraan melalui pendidikan berkelanjutan.
Banyak tuntutan yang mensyaratkan pembaruan hak atas keaksaraan. Resolusi 11 deklarasi Hamburg menyatakan: ‘keaksaraan, secara umum dimaknai sebagai pengetahuan dan keterampilan dasar yang dibutuhkan dalam menyikapi perubahan dunia, dan karenanya menjadi hak fundamental seseorang’ (UNESCO, 1977) Laporan konferensi meja bundar UNESCO Keaksaraan sebagai bentuk Kebebasan merekomendasikan bahwa keaksaraan merupakan kerangka dasar pendekatan dan prinsip pengembangan masyarakat (UNESCO, 2005).
Berbeda dari hak keaksaraan yang diusung berbagai pertemuan dan deklarasi, pengertian hak dalam batasan pemberatasan niraksara, sebagaimana CEDAW dan deklarasi Beijing, menyatakan persamaan keaksaraan dengan pengetahuan dan ke-niraksara-an sebagai kebodohan. Keaksaraan pun sebagai bentuk hak mendapat pendidikan dipandang sebagai seperangkat keterampilan pokok pendidikan dasar atau fundamental, sebagaimana disyaratkan CDE.
Sebagaimana dirintis UNESCO, pengertian ‘pendidikan fundamental’ menyiratkan kemampuan membaca, menulis dan menghitung dengan penekanan pada membaca dan menulis (UNESCO, 2005). Sementara menghitung biasanya hanya dijadikan bagian pelengkap formal saja, kata ‘keaksaraan’ sendiri umumnya membatasi diri pada keterampilan membaca dan menulis.
Bagian 1 pendahuluan CRC (ayat 29), misalnya, mengemukakan bahwa ‘keterampilan dasar mencakup tidak hanya keaksaraan dan berhitung tetapi juga life skills [Keterampilan Hidup, pen.]. Dalam kaitan ini, ‘keaksaraan; masih diartikan membaca dan menulis semata.
Deklarasi global pendidikan untuk semua (Jomtien, Thailand, 1990) butir 1.1. merumuskan ‘keaksaraan, komunikasi lisan, berhitung, dan pemecahan masalah menjadi bagian penting pendidikan yang memperkaya pemenuhan kebutuhan belajar mendasar setiap orang.
Gagasan pokok yang menyatakan keaksaraan sebagai kemampuan membaca dan menulis bersumber pada materi pelajaran bahasa yang memungkinkan seseorang belajar menulis dan membaca. Hak mendapat kesempatan belajar bahasa sama sekali berbeda dengan kesempatan belajar yang ditawarkan melalui bahasa. Butir 27 ICCPR menyatakan lebih lanjut hak warga minoritas untuk menggunakan bahasa mereka; hal ini termasuk pengertian menggunakan bahasa minoritas mereka dalam pergaulan sehari-hari yang terbatas. Peraturan internasional mengijinkan setiap negara menggunakan bahasa resmi kenegaraan masing-masing. Begitu pula sekolah umum dapat menggunakan bahasa resmi tersebut di samping bahasa daerah setempat. Di Namibia misalnya, program keaksaraan ditempuh dalam tiga tingkatan, kelas pertama dan dua menggunakan bahasa ibu, dan kelas tiga memakai bahasa Inggris bagi pemula, sehinga warga belajar dengan kemampuan keaksaraan berbeda dapat mengikuti seluruh proses pendidikan. Kenyataan pendidikan umum hanya menggunakan bahasa resmi sebagai pengantar, hal ini bisa dikaitan dengan hakekat asasi yakni keragaman dalam pendidikan, termasuk bahasa dalam menyampaikan bahan pelajaran, termasuk jaminan kesempatan mengembangkan sekolah khusus. Perkembangan tuntutan pendidikan formal dwi-bahasa telah memberikan dampak terhadap program pemuda dan orang dewasa dalam pendidikan non formal.
Banyak tulisan, termasuk persepolis dan deklarasi hamburg, mensyaratkan wawasan keaksaraan secara lebih luas dari sekedar kemampuan baca dan tulis saja. Keaksaraan juga melingkupi akses terhadap ilmu pengetahuan dan tehnik, penguasaan informasi termasuk menikmati manfaat budaya dan penggunaan media, baik itu untuk meningkatkan kemampuan diri dalam bekerja atau tidak sama sekali. Keaksaraan juga mencakup batasan pendidikan fundamental, kemajemukan life skill untuk beragam situasi; sebagai contoh, butir 22 konvensi berkenaan dengan pengungsi yang menjamin setiap pengungsi memperoleh perlakukan sama di tiap negara yang ditinggali setingkat pendidikan dasar. Selain itu, keaksaraan menjadi alat pemenuhan kebutuhan hidup sekaligus meningkatkan peran serta dalam bidang sosial, budaya, politik dan ekonomi, khususnya bagi anggota masyarakat di daerah tertinggal. Perhatian pada pengembangan pendidikan seumur hidup secara inklusif menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap kebutuhan hidup universal dan hak keaksaraan.
Sebagai tambahan, peningkatan keaksaraan pun ditopang kegiatan bidang teknologi, keterlibatan masyarakat sipil dan belajar sepanjang hayat. UNESCO senantiasa menciptakan dukungan untuk penyebaran informasi, menumbuhkembangkan teknologi komunikasi untuk menjembatani dan mendayagunakan keragaman budaya dan bahasa. Program bantuan PBB (UNDP) menyatakan bahwa penguasaan pengetahuan, kesempatan mendayagunakan potensi untuk meningkatkan standar kehidupan serta berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat merupakan prasyarat mutlak pembangunan umat manusia. Pemanfaatan wahana ini, kemampuan dan beragam potensi sumber daya akan menjamin perkembangan keaksaraan.
Keaksaraan dengan sendirinya sangat erat berkaitan dengan upaya pendidikan berkelanjutan atau belajar sepanjang hayat.
Akhirnya, keaksaraan dapat dipandang bukan hanya sebagai suatu hal mutlak melainkan sebagai mekanisme untuk mencapai hak asasi, hanya hak asasi mendapatkan pendidikan sebagai satu-satunya alat memerangi keniraksaraan.
Oleh karena itu keaksaraan harus didukung sebagai mainstream pendidikan melengkapi kecakapan hidup dan gender yang telah ditetapak lebih awal.
2. Keaksaraan (keaksaraan) sebagai energi pemberdayaan
Latar belakang keaksaraan dipandang sebagai hak digambarkan oleh manfaat yang bisa dirasakan oleh pribadi, keluarga, masyarakat dan negara. Apalagi, jelas dalam kehidupan masyarakat modern, ‘kemampuan keaksaraan sangat dibutuhkan untuk menentukan pengambilan keputusan, pengembangan pribadi, keterlibatan aktif dan pasif baik di tingkat lokal maupun masyarakat global. Manfaat keaksaraan dapat dirasakan sejalan dengan perluasan hak dan pengembangan di berbagai tempat dan pelaksanaan secara efektif. Manfaat pribadi, misalnya, diujudkan melalui media tertulis yang dapat ditemukan di kelompok masyarakat modern, dan manfaat ekonomi secara luas dapat diujudkan melalui kerangka makroekonomi, investasi bidang prasarana dan berbagai kebijakan pembangunan yang relevan.
Dengan kata lain, berbagai keuntungan, seperti halnya pemberdayaan perempuan, dan penanggulangan masalah lingkungan akan menampakkan hasilnya jika disertai dukungan lingkungan sosial budaya yang kondusif.
Di lain pihak, pengaruh buruk keaksaraan dapat berkembang bergantung pada pemanfaatan keaksaraan dibanding hakikat keaksaraan itu sendiri – manfaat positif pun sepenuhnya bergantung pada media bagaimana keaksaraan dibutuhkan dan dilakukan. Beberapa diantaranya dapat cukup mengesankan. Misalnya, tuntutan keaksaraan dalam bahasa tulisan menyebabkan dibatasinya bahasa lisan. Program keaksaraan dan media tertulis lainnya dapat menjadi wahana agar setiap orang terlibat tanpa ragu dalam percaturan sistem pandangan politik tertentu.
Beberapa pertimbangan tersendiri diperlukan dalam mengkaji beberapa butir laporan di bawah ini. Secara sistematis, bukti manfaat keaksaraan untuk alasan tertentu tidak dapat dengan gampang ditampilkan.
• Kebanyakan penelitian keaksaraan menyatukannya dengan kegiatan belajar di sekolah dan kegiatan keaksaraan orang dewasa. Pada umumnya, ditemukan ‘kecenderungan untuk menyama-ratakan pengertian sekolah, pendidikan, keaksaraan dan pengetahuan.
• Kurang sekali penelitian yang ditujukan kepada program keaksaraan orang dewasa (sebagai padanan pendidikan formal) termasuk kajian yang memperhatikan masalah wanita. Sehingga muncul kesan keaksaraan orang dewasa dianggap tidak penting dibandingkan dengan hal yang sama bagi anak-anak di pendidikan formal.
• Penelitian juga banyak dilakukan terhadap pengaruh keaksaraan secara perorangan: jarang dijumpai penelitian yang mengkaji dampak keaksaraan untuk keluarga, masyarakat, bangsa dan kancah international.
• Beberapa kasus manfaat keaksaraan, misalnya bagi kebudayaan, masih sulit untuk dilakukan pengukurannya.
• Keaksaraan berdasarkan penelitian yang telah dilakukan masih belum konsisten dan data yang dianggap berkaitan masih dirasakan mengambang.
Manfaat pendidikan secara umum yang pada saat sama menggarisbawahi manfaat keaksaraan bagi orang dewasa. Keterbatasan bukti pendukung hasil belajar pengetahuan program keaksaraan orang dewasa menjadikan hasil belajar pendidikan ‘sekolah’ kerap dijadikan acuan. Kemampuan kognisi yang dapat diukur memang telah digunakan atau setidaknya dilakukan pengukuran berapa lama suatu pengaruh program masih bisa dirasakan. Hasil dari kedua pengukuran tersebut merupakan prioritas utama penelitian keaksaraan selama ini.
Perlu dijadikan catatan pula, program keaksaraan dewasa kini dapat menciptakan lebih banyak hasil bermuatan khusus, katakan saja penumbuhan kesadaran politik, pemberdayaan, refleksi kritis dan gerakan massa yang tidak bisa dikelompokkan sebagai proses pendidikan ‘sekolah’ formal. Dalam hal ini, jelas keuntungan dalam mengikuti program keaksaraan orang dewasa meliputi proses menimba pengalaman positif dan keterlibatan dalam ruang kelompok masyarakat keaksaraan5. Hal yang kurang mendapat porsi perhatian adalah manfaat pada dimensi pengembangan kapasitas diri, termasuk keterlibatan sosial, kesertaan sosial dan manfaat sosial lainnya.
Sehingga tanpa diragukan lagi dapat diakui seandainya manfaat keaksaraan mencakup diri pribadi, politik, budaya, sosial dan ekonomi, termasuk lingkungan.
Dua penelitian menyatakan bahwa manfaat keaksaraan terhadap pertumbuhan ekonomi bergantung pada tahapan pencapaian derajat keaksaraan. Azariadis dan Drazen (IBRD,2000) menemukan pengaruh ‘berangkai’: negara-negara yang mengalami pertumbuhan ekonomi yang menyakinkan sebagai dampak kebijakan alih teknologi, berhasil mencapai angka keaksaraan lebih awal sekurang-kurangnya 40 %, sebagai temuan umum penelitian modernisasi perekonomian era tahun 60-an. Sachs dan Warner (IBRD,2000) memperlihatkan secara statistik hubungan kurva S pengaruh maksimum dimana derajat keaksaraan mencapai tingkat tertinggi maupun sebaliknya. Hasilnya, perubahan di tingkat tertinggi dan terendah sama sekali tidak memberikan dampak pertumbuhan ekonomi, sedangkan pada tingkat rata-rata memberikan dampak berarti di sejumlah negara berkembang.
Sekalipun terdapat bukti keterkaitan keaksaraan dan pertumbuhan ekonomi, mekanisme keduanya belum bisa dijelaskan lebih lanjut. Belakangan sumbangan pendidikan terhadap efisiensi ekonomi justeru terletak pada hal mendasar selama proses pertumbuhan itu berlangsung, dimana teknologi baru dan tenaga ahli yang dihasilkan proses pendidikan saling bersinggungan. Mereka yang memiliki kesempatan banyak memperoleh pengetahuan, adalah mereka yang dapat menimba keuntungan ekonomi lebih banyak.
Dengan demikian, derajat rerata keaksaraan suatu populasi merupakan indikator sesungguhnya pertumbuhan bukan dengan melihat persentase populasi dengan derajat keaksaraan paling tinggi. Dengan kata lain, sebuah negara yang menonjolkan upaya penguatan kemampuan keaksaraan masyarakatnya akan berhasil guna dalam menumbuhkan ekonomi dan kesejahteraan dibanding dengan mengatasi kesenjangan antara kelompok berkemampuan aksara tinggi dengan kelompok yang memiliki kemampuan rendah.
3. Nilai Tambah Investasi Keaksaraan (Literacy)
Sampai hari ini masih jadi bahan perdebatan, berapa besar keuntungan bisa diperoleh dari pembiayaan pendidikan dasar bagi orang dewasa dibandingkan dengan pembiayaan sekolah formal. Di beberapa negara, biaya pendidikan dasar bagi orang dewasa setahun dianggarkan sebesar pengeluaran pendidikan dasar kelas 3 dan 4 (UNESCO, 2006) Dengan begitu, melihat biaya relatif yang dikeluarkan, pendidikan dasar bagi dewasa sangat efektif. Hal ini, jika dibandingkan dengan tingkat pencapaian pengetahuan program keaksaraan dibandingkan dengan hasil pengetahuan yang diperoleh murid kelas 4 (UNESCO, 2000)
Telaah terhadap empat proyek keaksaraan di tiga negara (Bangladesh, Ghana dan Senegal) antara 1997 dan 2002 menyebutkan biaya per warga belajar hingga menyelesaikan program mencapai kisaran 13 % sampai 33 % biaya yang dikeluarkan seorang murid kelas empat sekolah dasar. Dalam kenyataan, masih dijumpai murid sekolah yang menyelesaikan pendidikan dasar keaksaraan lebih dari empat tahun, sehingga anggaran bisa bertambah. Hal yang patut dicatat, kenyataan tersebut hampir sama dibandingkan dengan biaya relatif yang diusulkan tiga puluh tahun lalu selama dicanangkan ‘Experimental World Literacy Programme’ (UNESCO, 2000) di tujuh dari delapan negara yang diujicoba, keaksaraan lebih ringan di ongkos dilihat dari warga belajar dewasa yang berhasil menyelesaikan program dengan penghematan berkisar 85 % hingga 2 %; sedangkan di satu negara yang diujicoba pendidikan dasar sekolah justeru lebih murah.
Perbandingan keuntungan relatif biaya pendidikan dasar dengan pendidikan lain sering menjadi topik hangat belakangan ini. Bahkan sering keuntungan atas biaya pendidikan sering dimunculkan lebih besar. Tidak sedikit pula, kajian yang menunjukkan pendidikan terhadap tingkat penghasilan seseorang tidak diragukan berdampak positif dan berpengaruh besar dibandingkan dengan komponen lain. Satu proyek yang jarang dilakukan untuk mengukur hasil program keaksaraan dewasa telah didanai Bank Dunia di tiga negara. Program keaksaraan fungsional di Ghana tahun 1999 menemukan besaran manfaat 43 % bagi wanita, 24% dirasakan laki-laki, manfaat sosial masing-masing mencapai 18% dan 14%; keuntungan diukur dari pencaharian yang berbeda. Sedangkan progam serupa di Indonesia, memberi keuntungan sekitar 25% dibandingkan pendidikan dasar di sekolah 22%, kasusnya diukur berdasarkan tingkat pendapatan perorangan dibandingkan dengan ongkos pendidikan yang dikeluarkan. Program di Bangladesh menyebutkan rata-rata keuntungan mencapai 37%. Meski demikian, perkiraan semua ini memerlukan konfirmasi lanjutan, pertama, investasi selamanya bersifat produktif, kedua, materi apa yang diperoleh msayarakat tidak mampu dari program keaksaraan yang membantu mereka memperoleh penghasilan dan beranjak dari kemiskinan. Kajian lebih dalam dimunculkan dari kajian mengenai dampak kesertaan program keaksaraan dewasa terhadap pengeluaran rumah tangga di Ghana. Tidak ada perbedaan bagi keluarga yang salah seorang anggotanya ikut kegiatan keaksaraan maupun pendidikan formal. Justeru, keluarga yang tidak satu pun berpendidikan formal, perbedaan sangat dirasakan mencolok: mereka yang memiliki anggota keluarga mengikuti program keaksaraan membelanjakan 57% dibanding mereka yang tidak memiliki anggota sebgai peserta program, dengan memperhatikan semua variabel yang berkaitan (IBRD,2000).
Di Ghana secara umum, hanya keluarga yang berpendidikan yang memerlukan peningkatan pendapatan (UNESCO,2006) Bukti yang ditemukan lebih lanjut memperlihatkan, bahwa manfaat pengeluaran program keaksaraan dewasa umumnya dapat dibandingkan satu sama lain, termasuk diantaranya dengan pengeluaran dalam pendidikan dasar. Dalam kenyataan sehari-hari, ‘opportunity cost’ seorang anak belajar di sekolah lebih rendah dibandingkan dengan seorang dewasa mengikuti program keaksaraan. Yang pasti, keuntungan belajar keaksaraan akan sangat dirasakan oleh orang dewasa yang masih dan terus bekerja.

G. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat sebagai bakal People Center
Penyelenggaraan education center memerlukan prasayarat pokok berupa ketetapan hati segenap stake holder baik pemerintah, maupun masyarakat dalam meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang dibutuhkan dalam melaksanakan pembangunan. Pelaksanaan pembangunan tidak sekedar menuntut kemampuan masayarakat ikut serta selama proses pembangunan, melainkan juga turut mengambil sikap dalam mencegah dan memperbaiki ekses pembangunan seperti kerusakan lingkungan, kerawanan sosial akibat perubahan dan lain lain.
Penempatan masyarakat sebagai pelaku pembangunan harus disertai dengan unjuk pengetahuan, keterampilan dan sikap yang mumpuni dalam merencanakan, melaksanakan dan melanggengkan proses dan hasil pembangunan. Begitu pula, penyediaan akses ‘education center’ harus memperhatikan parameter yang ditunjukkan oleh penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang tepat.
Keaksaraan berdimensi lingkungan sebagai ‘software’ pada ‘education center’ merupakan bagian dari hak seseorang dan memberikan banyak manfaat, baik diperoleh melalui sekolah atau program keaksaraan dewasa sejenis. Pendidikan orang dewasa menciptakan beragam keuntungan, terutama dalam membangun kepercayaan dan pemberdayaan diri setelah seseorang tidak lagi sekolah. Ternyata, hal yang menggembirakan bahwa penyelenggaraan pendidikan orang dewasa saat ini lebih efektif dibanding penyelenggaraan pendidikan sekolah formal. Pertanyaan penting selanjutnya adalah mengapa anggaran pengeluaran pendidikan orang dewasa selalu mendapat porsi yang kurang semestinya.
Permasalahan lingkungan yang bersumber dari kesadaran dan pemahaman masyarakat tidak hanya merupakan porsi perhatian pendidikan sekolah sebagai wakil dari jalur pendidikan formal.
Bahkan ternyata, pendidikan non formal pun berdampak besar bagi peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap lingkungan. Melalui pendidikan non formal inilah, keaksaraan dapat memuat masalah lingkungan sebagai bahan ajar, selain masalah sosial, ekonomi dan politik. Bahkan melalui pendekatan keaksaraan lanjutan yang dikemas dalam wadah ‘people center’, dapat diperoleh berbagai manfaat termasuk dalam masalah lingkungan.
Praktek dalam kehidupan masyarakat sehari-hari dapat menjadi bahan belajar keaksaraan seperti penanganan sampah rumah tangga, pelestarian lingkungan dan tentu saja upaya mencegah kerusakan lingkungan. Melalui bahan belajar berbasis lingkungan ini, masyarakat dapat diajak memahami potensi dan peluang pemecahan masalah yang dpat dilakukan sendiri. Memang tidak mudah mengatasi masalah lingkungan, tapi memang harus dilakukan melalui jalan panjang dengan membangun kesadaran baru. Unutk itu peran dan fungsi people center dapat menjadi jembatan penghubung semua pihak yang berkepentingan dengan lingkungan.
Inisiasi awal berujud Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) selanjutnya dapat ditransformasikan menuju ‘people center’ dengan ujud Pusat Kegiatan berbasis Masyarakat (PKbM). Sebagai PKbM, muatan energi semakin kaya untuk memicu daya ungkit kapasitas dan modal sosial masyarakat.
Maka dalam hal memicu daya ungkit inilah pendidikan secara integral menempatkan diri dalam pembangunan secara nyata.
Bacaan Lebih Lanjut:
Ewald Jr., William R. (Ed.) (1968) Environment and Policy, The Next Fifty Years. Blomington and London: Indiana University Press.
Faming, Liang et.al. (Translator). (2004). Modernization in China: The Effects on Its People and Economic Development. Foreign Language Press: Beijing.
Kaufman, Roger A. (1972). Educational System Planning. 7th Printing. New Jersey: Prentice Hall Inc.
Kementrian Koordinator Kesejahteraan Rakyat. (2007). Menko Kesra Resmikan Rumah Srikandi RW Siaga Mandiri. ONLINE. Tersedia pada: http://www.menkokesra.go.id/content/view/6154/39/. Diakses pada tanggal 11 Desember 2007.
Moegiadi (1992) Dilema Antara Perluasan Kesempatan Belajar dan Peningkatan Mutu Pendidikan. Orasi Ilmiah dalam rangka Dies Natalis XXXVIII IKIP Bandung. Tanggal 20 Oktober 1992. Bandung: IKIP Bandung. Tidak Diterbitkan.
Nelson, Jack L. et.al. (2000). Critical Issues in Education. McGraw-Hill: Boston et.al.
Office of The Non-Formal Education Commission. (2006). Non Formal Education Roadmap. Office of the Permanent Secretary Ministry of Education of Kingdom of Thailand.
Organization for economic Co-Operation and Development. (2002). Education Policy Analysis. OECD
Reid, David (1995). Sustainable Development. Earthscan: London.
Shane, Harold G. (1984) Arti Pendidikan Bagi Masa Depan, diterjemahkan oleh M. Ansyar. Jakarta: Pustekkom Dikbud dan Rajawali.
Tempo Interaktif (2007). Menteri Aburizal Resmikan Rumah Srikandi. ONLINE. Tersedia pada: http://www.tempointeraktif.com/hg/ jakarta/2007/11/15/brk,20071115-111659,id.html. Diakses pada tanggal 11 Desember 2007.
The International Bank for Reconstruction and Development and World Bank (2000) Local Dynamics in an Era of Globalization. New York: Oxford.
Tjokroamidjojo, Bintoro dan A.R. Mustopadidjaja. (1984) Teori dan Strategi Pembangunan Nasional. Cetakan keempat. Jakarta: Gunung Agung.
UNESCO. (1999). Manual for the Implementation of Community Learning Center. Bangkok: UNESCO.
UNESCO Institute For Statistic. (2002). Financing Education – Investment and Returns. Organization for economic Co-Operation and Development.
United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization. (2005) Literacy for Life: EFA Monitoring Report 2006. Paris: UNESCO Publishing.
--------------- (2006) EFA Mid-Decade Assessment: Meeting Report 7th Annual EFA Coordinators Meeting/ EFA Mid-Decade Assessment Planning Meeting. Bangkok: UNESCO