The Center for Adult Learning and Literacy (CALL) focus on out of school education programes. The CALL represents whether the opinion and every single idea towards adult education (andragogy) either continuing education. The continuing education simply mentioned post-basic education as compulsory program. The basic education term traditionally is known as 3 R's achievement. Meanwhile developing skill, to improve knowledge and to build appropriate attitude are continuing education concern.
Tuesday, December 8, 2015
Model Pembelajaran Pendidikan Keorangtuaan (Parenting Education)
1.Satuan Pendidikan
Memperhatikan UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengupas satuan pendidikan nonformal (pasal 26 ayat 4) terdiri dari lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan majelis taklim,serta satuan pendidikan yang sejenisnya. Maka pendidikan keorangtuaan dapat diselenggarakan oleh semua satuan pendidikan nonformal.
Alih-alih mengharapkan semua jenis satuan PNF menyelenggarakan program pendidikan keorangtuaan, sesungguhnya PKBM dalam perannya sebagai coordination centre for community development (Hardiyanto, 2014:13) dapat memberikan kontribusi lebih luas sebagai pangkalan dibanding sebagai satuan pendidikan. Dengan demikian, PKBM lebih memproyeksikan pada isu-isu seperti penetapan tujuan belajar, pemilihan peserta didik, pengembangan jejaring dan kemitraan, pelibatan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, penggalangan dana, metodologi pembelajaran, dan pengendalian dan pengelolaan (Forojalla, 1993:292-294) Sehingga,PKBM dapat dianalogikan menyerupai universitas yang memiliki berbagai fakultas-fakultas yakni satuan pendidikan yang melayani pembelajaran.
2.Penerima Manfaat
Memperhatikan kenyataan masyarakat di luar sekolah yang diproyeksikan menjadi peserta didik pendidikan keorangtuaan, maka karakteristik utama yang harus dipenuhi adalah sebagai orang tua. Kategori orang tua menurut tugas perkembangan (Kusmaryani,-) dimulai dari rentang usia 18 – 40 tahun (dewasa dini), 40 – 60 tahun (dewasa madya) dan lebih dari 60 tahun (dewasa lanjut). Tugas perkembangan orang tua ini memiliki ciri dan karakteristik khas mulai dari fisik, kognisi, emosi, sosial dan moral (Hiryanto). Dinamika kehidupan yang dihadapi dan kenyataan tugas perkembangan melahirkan konsekuensi bagi orang tua sebagai individu, bapak/ibu anak-anak mereka, termasuk sebagai anggota masyarakat dalam kehidupan dengan pasangan hidup, dalam keluarga, di dunia kerja,kehidupan masyarakat selain mengalami perubahan fisik (lihat table 1).
3.Muatan Program
Dengan memperhatikan tugas perkembangan orang tua, apalagi sejak ‘gelombang ketiga’ paradigm meritocracy digantikan parentocracy (Brown,1997) maka tantangan pendidikan keorangtuaan menjadi sangat mendesak dilihat dari materi dan bahan ajar.
Referensi:
Brown, Phillips. (1997) The ‘Third Wave’: Education and the Ideology of Parentocracy dalam Educatioanal: Culture,Economy, Society. Oxford: New York.
Forojalla, S.B. (1993) Educational Planning for Development. ST. Martin’s Press: New York.
Hardiyanto, Edy (2014) Kontribusi PNF dalam Penerapan Undang-Undang Desa. Andragogia. Jurnal Ilmiah Pendidikan Anak Usia Dini,Nonformal dan Informal. Volume 7 No. 1 – Juni 2014. PP-PAUDNI Regional II Semarang dan Pasca Sarjana PLS UNNES Semarang.
Hutteman, Roos, Marie Hennecke, Ulrich Orth, Anne K. Reitz, dan Jule Specht (2014) Developmental Tasks as a Framework to Study Personality Development in Adulthood and Old Age. European Association of Personality Psychology. Wiley Online Library. Available on: https://www.academia.edu/6603932/Developmental_tasks_as_a_framework_to_study_personality_development_in_adulthood_and_old_age (Wednesday, 04 February 2015:09.25)
Hiryanto (-) Masa Dewasa On-Line. Available on: http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/pendidikan/Drs.%20Hiryanto,%20M.Si./BAB%20IX%20masa%20dewasa.pdf (Wednesday, 04 February 2015:08.25)
Kusmaryani, Rosita Endang (-) Tugas-tugas Perkembangan. On-Line. Available on: http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/pendidikan/Rosita%20Endang%20Kusmaryani,%20M.Si./TUGAS%20%E2%80%93%20TUGAS%20%20PERKEMBANGAN.pdf (Wednesday, 04 February 2015:08.20)
Thursday, March 21, 2013
Lifelong Learning: Engaging for future betterment
This year is similar as previous event five or ten years ago. Even though, this year has special meaning to us to facilitate lifelong learning. We had some experiences in vain to conduct every single policy making, policy implementations either policy evaluation.
During last three years, we find something to think about deeply as Sobhi Tawil (2012) indication that global development continues, education program relevance is strongly needed, education future perspective is a must as a global strategic on education to anticipate emerging trends.
Accordingly, we are expected in the future to smooth the progress of learning in every circumstance of Indonesian people who live in different area whether villagers, either urban peoples. From the east region in Sabang, Sumatra island to west region in Papua, from the north to the south of the country.
Learning as we seem in the near future has many functions, namely aimed to equip youth competencies. Learning also has to be synergy into multiple settings and at any time along with people living in daily practices. Those means learning has to accomplish a local context and consider diversity of learners.
Undoubtedly, learning in the early child offers golden age can be cultivate as expected, but this is not enough for the whole everyone’s living when change is assault in every corner. Change is produced by new technologies and gadgets availability. This change can be obtained from the kitchen until the living room, from example wood fire stove change became gas stove even coal stove, those requires adaptive mechanism. School population (Siagian,1961:61) has their right to accomplish the mechanism through classroom during school time activities. On the other hand, out-of-school community who leave five year or more, their right can not be neglected to answer and perform the adaptive mechanism.
In many reason, school leaver as out-of-school community are rare willing to enroll as student of certain formal school, but they are still must learn something in surrounding. Thus, school curriculum just merely offers limited learning matter rather than ‘out-of-school’ curricula. All over the world, average year of schooling adults is 5 year old and 246 million children out of school are remain at primary level of education. In the Europe, average 30.2 student attitude dislike of school either 51.6 % feel boring. These reflections bring a clear message, to capture the future better, education has emerged in life long (see figure 1).
According to the figure above, anyone can accomplish school education around 30 years old to come to an end post graduate degree, but the most people less than 20 years old are leaving the school. The rest time of some living offers opportunity to learn, and also enhance their education through informatics (Tinsley in Sandov dan Stanchev, 1988: 81).
Basically our view sees education merely attached in the school environment. This is extremely right compelling to school community but differ than out-of-school community. In fact, the whole way of live attracts a broad view of education as show in the figure 2.

Then the future will welcome us not into the school system exclusively. Compulsory basic education even higher education just merely only a part of the education system. Practically, most of our resources are spent into school business which only working with a small portion of community.
Keep on follow the pathway
Indonesia is one of the global communities. Land, people and government are interacting one another both internally within the country either externally among other countries, see figure 3 below.
Small on the map but far on the foot, Indonesia has more than 13.000 islands consist of 33 provinces, 497 municipals/regencies, 75.244 villages. Indonesia belong to 300 ethnic groups and 680 local dialects. Those are still not represent Indonesia as 4th populated country (245.6 millions) and 6th largest country (1,826 sq km) which rural population still in the most (54%, 114 million) while urban population is only 46% (106 million). This rural population places the country on 3rd among 193 countries in the world. Indonesia also has internet user more than 13 million (rank 21 among 190 country). Unfortunately, female unemployment still reach 12.9 % above male (8.1%). Indonesia is between Australia continent and Asia continent also between Indian ocean and Pacific ocean. Honestly, Indonesia has a warm friend neighbor within south Asian countries, that is our main concern to stay collide into ASEAN.
In 2010, Indonesia population pyramid is shown on the figure 4 below.

Our density is placed on 87 among 256 countries over the world which 118.32 per sq km equal to 7.69 sq km per 1,000 people.
In 2012, Indonesia illiteracy rate remain 4.43 % (6.7 million), 5 provinces have more than an half million illiterate, 33 regencies populated by more than 50 thousand illiterate. Regrettably, 2/3 illiterate is woman (4,46 million). Indonesia reading habit rank is 57 over 65 countries according to Program for International Student Assessment (PISA,2009), while face book and twitter user place on 4th and TV viewers percentage is increasing bit by bit.
Need to revitalize
Let we put school as exclusive part of other expert discussion and we turn on to the other awesome terrain. If we can imagine school community as fishpond which has similar milkfish then we now come to the ocean consist of many different fish namely jelly fish, dolphin, tuna, mackerel, even whale. These ocean fishes are representing to out of school community member, which determine a method of catching, and post harvest production.
Not only merely school that make learning happen, people are know better Community Learning Activity Center (CLAC) (Royani,2008:93) in Indonesia called as Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), we have 10.0025 office of PKBM in 2012. Thailand around 2005 has record 6680 CLC called SoonKarnLearnRoo ChumChon at sub district level in 76 provinces and Vietnam until January 2003 has 700 CLC’s (Hardiyanto, 2010).
CLC has been a part of Asian community history and their modern living that contribute learning mode. Around us, Cina has a first CLC in Gansu, Guang Xi, famously known as 亚运村文体中心 (Ya Yun Cun Wen Ti Zhong Xin = Community Center for Sport and literacy) (Hardiyanto, 2005:9). Bangladesh named CLC as Ganokendra. Papua New Guinea ran CLC as piloting in East Sipik province. Uzbekistan has six provinces run CLC (UNESCO Bangkok, 2003:3-8). Even in Japan CLC famously known as Kominkan (SED dan ACCU, 2008:16) which has function to make community live ease to find respective education to accomplish social, academic and culture that contributes toward health improvement, conserve daily cultures and develop social welfare.
From now on, our task is to keep follow on our history pathway to make learning has its time and space along with whether global development either rural development in small scale. CLC is one of any means that provide learning as possible rather than traditional school in rural community.
Thinking about rural development is the resultant of many interacting forces. Education must be one of them – education taking many forms and touching many people (Israel:1974:14). CLC find proper contribution as learning provider engage with human capital stock both in rural and urban area. Indonesia has majority rural population (54%) still deal with :
1. CLC Institutional Quality Improvement
2. Thematic CLC linked to local resource
3. Education for Community Empowerment in Papua
4. Self Propelling Growth Communities
5. ECCE Universal through parenting education (20,42%)
6. Community Library employ, 10 in every municipal / regency (2011, 36 %)
7. CLC and LRC synergy
8. CLC Registration Number (2011, 56 %)
Furthermore, we are happy to let you know recent condition on community education program in national level as table below:

In the future, we still fight to make learning is possible as answer to capture every new challenges. Our main challenging is shown in the table 4 below.
Basic Literacy programs current achieved 6,730,682 persons and targeted 133,320 persons additional in 2013, literacy for small enterprise 144,050 persons, literacy for entrepreneur 100 institutions (2012) proposed by 20 institutions (2013), community library, piloting 6,620 institutions (2012) and more 310 institutions (2013), woman Life skill 3,000 persons (2012) increase become 7,000 persons (2013), folklore, mother and children newspaper 280 institutions (2012) added by 68 institutions (2013), common learning spot & smart house 110 institutions (2012) added by 30 institutions (2013)(Ditbindikmas,2012)
Conclusion
Lastly, we are still learning to anticipate the near future in oru community, our region, our neighbor and our global community. There is still remain any school provide our learning need, just only our need encompass our curricula for future betterment.
Just imagine, those people in the rural area that willing to capture every moment in the future and require recent learning on certain matter. None perfect answer unless we provide learning time and space ease.
By this time, as new perspective of community education emerges learning opportunity is a real business of education, as national level policy, we suggest several recommendation beneath
NFE Program and Personnel exchanges
Learning aids and matter reciprocations
NFE policy study and formulations
National Institute for NFE
References
Ditbindikmas (2012) Capaian Kinerja 2012. Direktorat Pembinaan Pendidikan Masyarakat. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Non Formal dan Informal. Jakarta.
Hardiyanto, Edy (2005) Menurut Siapa?PKBM tidak ada di Cina?. Gita Setra: Himbauan Dari dan Untuk Lapangan. Edisi Juni 2005. Th XXIII Nomor 64.
------------ (2010). Evaluation of Model Implementation of Nonformal Education Village Management. Thesis of Development Studies. Bandung Institute of Technology.
Royani, (2008). The Role of Community Learning Activity Center (CLAC) in Establishing Network for Improving Human Development Index of Fishermen Community in Kandanghaur Sub-District, Indramayu Regency dalam Directorate of Non-formal Teacher and Education Personnel. The Greatest Achievement of Non-formal Teacher and Education Personnel. Directorate General of Quality Improvement for Teacher and Education Personnel – Ministry of National Education.
Sandov, Blagovest and Ivan Stanchev (Ed.) (1988) Children hildren in the Information Age: Opportunities for Creativity, Innovation and New Activities. Selected Papers from the Second International Conference, Sofia, Bulgaria, 19-23 May 1987. Oxford et.al.: Pergamon Press.
Siagian, S.P. (1981). Sistem Informasi untuk Pengambilan Keputusan. Cetakan VI. Jakarta: Gunung Agung.
Oyasu, Kiichi (2007) Expanding Learning and Time Space, Systematic Resource Development and Capacity Building Presentation, Hanoi – Vietnam September 2 – 5.
Tawil, Sobhi (2012) Beyond 2015: Perspectives for the Future of Education. UNESCO
UNESCO Bangkok. (2003). CLCs Community Learning Centres. Bangkok: APPEAL.
Wednesday, March 13, 2013
Abstrak
Pendidikan keaksaraan lekat dengan sejarah awal kehadiran negara Indonesia. Di masa ini corak pendidikan lebih kental sebagai pendekatan untuk mengembangkan kemampuan dalam menguasai dan menggunakan keterampilan menulis, membaca, berhitung, berfikir, mengamati, mendengar dan berbicara yang berorientasi pada kehidupan sehari-hari dan lingkungan sekitar warga belajar.
Masyarakat yang menjadi warga belajar pendidikan keaksaraan secara simultan berhasil mereduksi akibat tuna aksara, termasuk meningkatkan derajat bangsa dan negara di percaturan negara-negara berkembang yang gencar melaksanakan pembangunan. Derajat ini ditunjukkan melalui Indeks Pembangunan Manusia (IPM), salah satu parameter yang digunakan adalah derajat buta aksara (=illiteracy rate). Upaya ini pun berdampak luas hingga menyentuh ‘gengsi’ pemerintah di berbagai tingkatan untuk menyerap anggaran, bahkan secara politis berpengaruh pada kelangsungan jabatan seorang pejabat di daerah.
Kedua masa di atas telah berlalu, begitu pula dengan IPM yang tidak lagi melirik buta aksara sebagai parameter pendidikan.
Tuntutan yang ada sekarang dan di masa depan adalah menempatakan keaksaraan sebagai kemampuan mencari informasi, secara kritis mengolah, menilai dan mengelolanya (dalam dunia digital) untuk kebermaknaan bagi dirinya dan berbagi dengan orang lain. Termasuk makna keaksaraan sebagai wujud dasar peningkatan kapasitas to revolution, reform, maintenance dan conservation pengetahuan yang telah dimiliki seseorang baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat.
Peningkatan kapasitas keaksaraan ini dapat diarahkan pada kecakapan interpersonal seperti berkomunikasi dan mengutarakan pendapat, beragumentasi, mengenali dan mengelola perbedaan pendapat, menyimak dan menyimpulkan pendapatan umum. Kecakapan interpersonal yang telah dikuasai perlu didukung oleh kecakapan management seperti berinteraksi, mendelegasikan, menerima tanggung jawab, belajar dari pengalaman, saling mengambil hikmah dari masalah hidup satu sama lain, mengendalikan tindakan yang tidak diharapkan, mengembangkan tanggapan positif.
Pengantar
Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN), pendidikan keaksaraan berkenaan erat dengan pengetahuan dan kemampuan dasar budaya membaca, menulis dan berhitung bagi segenap warga masyarakat (Pasal 4 Ayat 5). Pendidikan ini pada masa kemerdekaan dikenal dengan ‘kursus ABC’, kemudian pada tahun 1964 dinamakan Pemberantasan Buta Huruf (PBH), tahun 1978 dikemas menjadi program kelompok belajar (Kejar) Paket A dan sesudah itu tahun 1995 menjadi Keaksaraan Fungsional (KF).
Pendidikan keaksaraan fungsional lebih dikenal sebagai pendekatan untuk mengembangkan kemampuan dalam menguasai dan menggunakan keterampilan menulis, membaca, berhitung, berfikir, mengamati, mendengar dan berbicara yang berorientasi pada kehidupan sehari-hari dan lingkungan sekitar warga belajar (Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat, 2002:1-3).
Pendidikan keaksaraan ini merupakan ‘gengsi’ pemerintah di berbagai tingkatan untuk menyerap anggaran, bahkan ternyata semakin memiliki muatan politis setelah derajat melek aksara menjadi salah satu parameter utama keberhasilan pembangunan daerah diukur dari pencapaian Indeks Pembangunan Manusia.
Tulisan ini hendak menawarkan pemikiran atas pendidikan keaksaraan berdasarkan gerak dinamika pembangunan. Kita pahami bersama Penbangunan itu sendiri merupakan instrumen yang diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Tentu saja, tingkat kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat ini tidak berkorelasi langsung dengan pencapaian derajat tertentu dalam kecakapan membaca, menulis dan menghitung. Melainkan lebih dari itu, tingkat kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat memberikan harapan pemanfaatan kemampuan keaksaraan sebagai kapasitas pribadi yang bisa dioptimalkan dalam menopang laju pembangunan.
Pendidikan Keaksaraan sebagai Pengembangan Kapasitas
Mewacanakan pembangunan bangsa dan negara yang ditandai oleh daya saing manusia tidak lepas dari sumbangan bidang pendidikan dan latihan yang memainkan peranan dalam perubahan sosial dan ekonomi.
Pendidikan dan latihan ini termasuk pendidikan keaksaraan diartikan sebagai bagian spectrum kegiatan Human Resource Development (OECD,1989:3). Sehingga makna keaksaraan menurut Thomas Friedman telah berkembang menjadi kemampuan mencari informasi, secara kritis mengolah, menilai dan mengelolanya (dalam dunia digital) untuk kebermaknaan bagi dirinya dan berbagi dengan orang lain. Sehingga dapat dibedakan keaksaraan dasar dan keaksaraan keluarga termasuk keaksaraan usaha mandiri (Direktorat Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal, 2009a:29). Pendidikan keaksaraan ini dapat mewakili kebutuhan revolution, reform, maintenance dan conservation (Jones, 1988:47). Pemenuhan keempat kebutuhan pendidikan keaksaraan ini dapat mewakili upaya mewujudkan ciri individu berdaya:
1. Dapat mengandalkan diri untuk memulai suatu kegiatan dengan menggunakan potensi (kemampuan, keterampilan, hasrat, pengetahuan) dalam diri.
2. Tidak bergantung pada orang lain, lingkungan atau pihak lain untuk memberikan fasilitas bagi dirinya dalam melaksanakan kegiatannya.
3. Memiliki optimism dan motivasi internal dalam beraktivitas.
4. Memberikan inspirasi dan motivasi pada orang lain untuk berperilaku positif
5. Menghargai hak-hak orang lain dan memberikan peluang untuk berkembang bagi orang lain.
6. Tidak cemas pada kegagalan dan dapat melihat makna/hikmah dari setiap peristiwa, serta bertindak konsturktif dalam meyikapi kegagalan.
7. Selalu mengembangkan dirinya dan belajar sepanjang hayat.
8. Merasa mempunyai pilihan dalam hidupnya, dan dapat mengendalikan lingkungan, jadi bukan lingkungan yang mengendalikannya.
9. Memiliki alternative/solusi.
10. Berpikir positif dalam menjalani hidup.
11. Merasa nyaman dan bahagia dengan keberadaan dirinya.
Dengan melihat sasaran pendidikan keaksaraan pada akhir Agustus 2008 yang mencapai 10,16 juta orang (6,22 persen). Angka ini menunjukkan jumlah penduduk buta huruf yang ternyata 65 persen adalah wanita (Direktorat Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal, 2009b:16). Sedangkan menurut BPS pada tahun 2009 proporsi angka melek huruf penduduk berumur 10 tahun ke atas mencapai 93,05 persen.
Besaran jumlah sasaran pendidikan keaksaraan versi Direktorat Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal tahun 2008 tidak menetapkan umur, sementara BPS tahun 2009 menetapkan proporsi angkat butu huruf di atas usia 10 tahun mencapai 6,95 persen. Andaikata jumlah ini adalah mereka yang berusia 65 tahun ke atas, maka kalkulasi sederhana dengan memperhatikan laju pengurangan penduduk per tahun secara normal sebesar 10 persen. Jumlah sasaran buta aksara ini akan mencapai titik nol pada sepuluh tahun mendatang.
Apabila hendak mencapai tujuan MDG pada tahun 2015, strategi pendidikan keaksaraan yang tepat adalah dengan melipat gandakan proporsi pencapaian program menjadi 20 persen per tahun. Hal ini bila diasumsikan semua bagian yang berkorelasi terhadap pengurangan penduduk buta aksara berlangsung normal. Untuk itu penyelenggaraan keaksaraan Paket A dengan menekankan revolusi dan reformasi cara belajar untuk mendapatkan Surat Keterangan Melek Aksara (SUKMA) dapat ditempuh sebagai program unggulan. Sedangkan keaksaraan fungsional menjadi program andalan dalam upaya pemeliharaan dan konservasi kecakapan keaksaraan sesuai bidang kehidupan dan pekerjaan peserta didik.
Kesimpulan
Sebagai sasaran antara pembangunan sumber daya manusia, maka pengembangan program keaksaraan menempatkan prioritas pada pencapaian sasaran MDG’s tahun 2015. Pencapaian ini tentu dengan tidak melupakan sasaran jangka panjang sebagai bagian peningkatan kapasitas perseorangan warga masyarakat.
Peningkatan kapasitas keaksaraan ini dapat diarahkan pada kecakapan interpersonal seperti berkomunikasi dan mengutarakan pendapat, beragumentasi, mengenali dan mengelola perbedaan pendapat, menyimak dan menyimpulkan pendapatan umum. Kecakapan interpersonal yang telah dikuasai perlu didukung oleh kecakapan management seperti berinteraksi, mendelegasikan, menerima tanggung jawab, belajar dari pengalaman, saling mengambil hikmah dari masalah hidup satu sama lain, mengendalikan tindakan yang tidak diharapkan, mengembangkan tanggapan positif.
Sehingga rancang bangun pendidikan keaksaraan yang memiliki dimensi pemberdayaan menawarkan nilai dan harapan baru, pencapaian tujuan berdasarkan visi, mengelola kemitraan di sekitar, serta secara kreatif menciptakan peluang untuk berprestasi.
Referensi
Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat. (2002) Keaksaraan Fungsional: Buku Pegangan Pelatihan Tutor Keaksaraan Fungsional. Bandung: Proyek Pengembangan Pendidikan Luar Sekolah.
Direktorat Jenderal Pendidikan Non Formal dan Informal (2009a). Mereka diarahkan pada Pendidikan Kesetaraan Integrasi Keterampilan. Warta PNFI: Agenda. Volume 77. Edisi X Tahun 2009.
------------ (2009b). Pemerintah Optimis Turunkan Buta Aksara. Warta PNFI: Sajian Utama. Volume 76. Edisi IX Tahun 2009.
Direktorat Pendidikan Masyarakat. (2009). Berkualitas Karena Aksara dalam Utama - Aksara: Media Komunitas Pendidikan Keaksaraan NO. 16. THN IV. Edisi Januari – Februari 2009.
OECD. (1989). Education and The Economy in Changing Society. Report on Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) on Intergovernmental Conference, Paris, March 16-18, 1988. Paris: OECD
Jones, David. (1988). Adult Education and Cultural Development. New York dan London: Routledge.
Disampaikan pada Seminar International Pendidikan Non Formal, Program Studi Pendidikan Luar Sekolah – Sekolah Pasca Sarjana, Universitas Pendidikan Indonesia, tanggal 29 November 2010.
Kontak Email: e.hardiyanto@yahoo.co.id.
Sunday, September 30, 2012
Menyongsong KLA di Kabupaten Sukabumi*)
Friday, February 17, 2012
Hikmah dari Nganjuk

Pembunuhan Berantai di nganjuk begitu topik yang dihantarkan Apa Kabar Indonesia (AKI) Pagi di akhir pekan (18/2) ini. Acara ini dipandu oleh dua orang anchor, Pramita Andinii dan Abraham Silaban, anchor yang disebut terakhir ternyata tidak berada dalam daftar list website tv swasta tersebut.
M sebagai pelaku yang menyimpang dan dikriminalkan, pada saat awal merupakan pribadi normal yang menyukai wanita. Interaksi di luar sekolah dengan 'media belajar' ternyata mengajarkan dan menghantarkan disorientasi seksual sehingga menyukai sesama jenis seorang pendidik formal bidang studi pendidikan pancasila dan kewarganegaraan yang juga adalah majikan tempat M bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
Penggalan wawancara yang menyoroti kasus ‘M’ di Jawa timur ini menghadirkan dua nara sumber; psikolog Tika Bisono dan kriminolog Erlangga Masdiana. Kedua narasumber memang menyoroti fenomena perilaku menyimpang pelaku yang 'ngerjain' pesaing cinta sesama jenis dengan racun tikus. Korban pekerjaan pelaku mencapai lima belas orang dan empat diantaranya meninggal. Tika Bisono dengan fasih menegaskan peran dan fungsi BK (Bimbingan Karir, pen) di sekolah yang dianggap menawarkan solusi atas penyimpangan perilaku kriminal. Sedangkan Erlangga Masdiana begitu yakin dengan ‘cultivation effect’ akibat interaksi manusia dengan media.
Kedua narasumber AKI ini hampir melupakan kenyataan pembentukan perilaku dalam dua locus pendidikan antara seseorang sebagai anggota school community dan out of school community. Bahkan interaksi keduanya seperti dipenggal tanpa korelasi dan dianggap tidak menjadikan sebagai sebuah kontinum. Meskipun di akhir, Tika Bisono menyoroti peran tokoh agama, tokoh masyarakat dan majelis taklim untuk lebih berpean menangkal dan mencegah penyimpangan perilaku. Namun psikolog tersebut tak menawarkan bentuk nyata ‘kondisi belajar’ di luar sekolah yang mustajab.
Beragam kejadian perilaku menyimpang terutama kriminal hingga teroris dapat dipahami sebagai masalah pendidikan. Pendidikan ini bukan hanya mencakup kegiatan formal di sekolah belaka dimana perhatian pemerintah dan masyarakat menjadikan pengelolaan pendidikan formal sebagai anak emas dibandingkan dengan pengelolaan kegiatan pendidikan di luar sekolah (baik nonformal maupun informal).
Untuk melihat jelas ketimpangan perhatian terhadap pendidikan di luar sekolah ini, dapat dilihat dari keberadaan tanggung pengelolaan pendidikan, baik dari sisi struktur organisasi, anggaran hingga jumlah personil yang dilibatkan. Belum lagi jika hendak ditelusuri lebih dalam berkaitan dengan penghargaan dan reward bagi pengelola dan pendidik di luar sekolah.
Jika kemudian gejolak dan dinamika hasil belajar masyarakat berada di jalan yang menyimpang dan ‘out of design’ berdasarkan nilai dan etika. Dapat saja ini dipahami di awal sebagai ‘lampu kuning’ untuk mengkaji kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan tidak hanya mengedepankan sasaran scholastic formal. Dengan keterbatasan rentang waktu seseorang sebagai pribadi maupun anggota masyarakat menjalani kehidupan di sekolah. Maka kedudukan dan potensi situasi pendidikan di luar sekolah harus mulai diperhatikan, dibenahi dan dibangun lebih baik.
Tulisan lain dapat dilihat di: http://www.kompasiana.com/e.hardiyanto
Monday, August 22, 2011
Pendidikan Masyarakat di Luar Sekolah, apa kabar?
Di tengah geliat dinamika peningkatan dan penyesuaian kapasitas masyarakat baik individu maupun komunal. Penyelenggaraan pendidikan bagi masyarakat di luar sekolah (out of school community) nampak berbanding negatif dengan keberadaan institusi pemerintah yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan yang dikenal dengan pendidikan nonformal dan informal sekarang ini. Institusi pemerintah di tingkat pusat yang membantu mentri pendidikan untuk urusan pendidikan bagi masyarakat di luar sekolah ini sekarang dinamakan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, (Pendidikan) Nonformal dan Informal (PAUDNI), Kementrian Pendidikan Nasional.
Sejarah awal institusi yang menaungi bidang pendidikan di masyarakat selain pendidikan formal di sekolah ini bermula dari pembentukan Departemen Pendidikan Masyarakat tanggal 1 Juni 1946. Departemen ini merupakan unit kementrian pendidikan saat itu yang bertanggung jawab dalam memenuhi tiga kebutuhan, yaitu: pemberantasan buta huruf, penyelenggaraan kursus keterampilan dan pengembangan perpustakaan masyarakat. Ketiga kebutuhan ini merupakan prioritas utama yang dirasakan oleh masyarakat dan bangsa Indonesia yang baru merdeka. Seperti disadari saat itu, pencapaian pendidikan dasar seperti kecakapan baca-tulis-hitung, begitu juga keterampilan ‘kerja’ kebanyakan masyarakat masih sangat rendah. Sedangkan perpustakaan sebagai ‘lumbung pengetahuan’ diharapkan mampu menyegarkan pengetahuan dan kapasitas masyarakat setiap saat.
Selama sepuluh tahun terakhir, perubahan semakin tidak dapat dihindari terhadap institusi yang mengelola pendidikan di masyarakat ini. Ketika kabinet pembangunan era orde baru, tanggung jawab pendidikan di masyarakat yang dinamakan pendidikan luar sekolah (PLS) berada satu atap dengan kegiatan pemberdayaan pemuda dan pendidikan olah raga yakni di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah, Pemuda dan Olahraga (PLSPO).
Di awal era reformasi, pengelolaan PLS dipisahkan dari pemberdayaan pemuda dan pendidikan olah raga sejalan dengan penetapan Kementrian Negara Pemuda dan Olahraga. Bahkan tidak cukup itu saja, sejalan dengan pemberlakukan UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) penggunaan nama PLS pun disesuaikan menjadi pendidikan nonformal (PNF) termasuk Informal, maka kemudian resmi ditetapkan Dirjen Pendidikan Nonformal dan informal (PNFI).
Perkembangan berikutnya dalam satu tahun terakhir, masih didasari oleh UU Sisdiknas yang sama, Dirjen PNFI sebagai institusi pemerintah yang mengelola sumber daya, personil dan anggaran termasuk menyusun kebijakan PNF kembali disesuaikan menjadi Ditjen PAUDNI. Perubahan ini ditengarai sebagai perujudan prioritas dan keinginan pemerintah untuk urusan PNF agar lebih fokus pada pendidikan anak usia dini (PAUD). Kenyataan di masyarakat pada saat awal kelahiran Ditjen PAUDNI ini, hampir semua tenaga akademisi, praktisi dan personil PNF getol dengan penuh semangat mengusung dan menggerakkan beragam program PAUD, berbeda dengan urusan pendidikan nonformal dan informal.
Padahal apabila melihat muatan UU Sisdiknas terutama kategori pendidikan nonformal secara khusus, terdapat jelas delapan kategori yaitu pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, serta pendidikan kesetaraan. Semua itu, tidak termasuk satu kategori pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
Sehingga apabila sekarang ditetapkan PAUDNI, sebagian masyarakat menduga, siapa tahu kelak di kemudian hari akan dijumpai dirjen pendidikan kecakapan hidup nonformal dan informal (PKHNI), pendidikan kepemudaan nonformal dan informal (PKNI), pendidikan pemberdayaan perempuan nonformal dan informal (P3NI), pendidikan keaksaraan nonformal dan informal (PakNI), pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja nonformal dan informal (PKPKNI), serta pendidikan kesetaraan nonformal dan informal (PSNI).
Nampak bahwa pengelolaan pendidikan masyarakat di luar sekolah masih belum optimal setidaknya masih dirasakan ada kesan pertarungan politis yang melatarbelakangi kepentingan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dilihat dari dua paradigma pendidikan formal scholastic dengan paradigma hakekat pendidikan seumur hidup.
Kewajiban belajar merupakan salah satu dari ujud nyata dan bukan tujuan dari Education for All (EFA) itu sendiri. Sehingga tugas pemerintah belum selesai sekalipun telah menuntaskan kewajiban pendidikan dasar sembilan tahun bagi seluruh rakyatnya. Serupa dengan pencapaian derajat keaksaraan masyarakat, tugas pemerintah untuk membebaskan ‘illiteracy’ belum berakhir sekalipun derajat melek huruf ini sudah tidak digunakan sebagai variabel dalam kalkulasi indeks pendidikan dalam laporan tahunan badan PBB untuk pembangunan atau UNDP. Laporan tahunan ini mengurutkan seluruh negara berdasarkan peringkat indeks pembangunan manusia, dan sejak tahun 2010 tidak lagi menghitung angka melek huruf suatu negara.
Spektrum pendidikan bagi masyarakat di luar sekolah mencakup hampir seluruh segi pengembangan kapasitas seseorang dan masyarakat secara massal. Kapasitas ini meliputi penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang dibutuhkan sepanjang seseorang menjalani kehidupan serta berinteraksi di tengah masyarakat. Ternyata pula, spektrum pendidikan bagi masyarakat ini memiliki kemasan beragam mulai dari kegiatan sosialisasi, penyuluhan, bimbingan, hingga konseling dimana menyediakan ruang interaksi pembelajaran antara sumber belajar dan peserta belajar.
Relasi pembelajaran yang dialami oleh masyarakat di luar sekolah mencakup proses yang direncanakan secara sengaja oleh nara sumber termasuk provider, sebagaimana kegiatan pendidikan pada umumnya yang juga didasari kesengajaan peserta untuk belajar. Akan tetapi, sering pula relasi pembelajaran ini menyediakan kesempatan yang tidak disengaja oleh peserta belajar, seperti dalam contoh: kampanye tertib lalu lintas, promosi produk baru hingga sosialisasi kebijakan publik, dimana peserta tidak menyadari keterlibatan sejak awal, berbeda dengan keterlibatan peserta dalam kursus atau pelatihan yang secara sadar dan sengaja dipilih.
Spektrum yang ditawarkan oleh relasi pembelajaran serta urgensi kebutuhan muatan belajar masyarakat di luar sekolah telah menciptakan dukungan dimensi pelaku dan penyedia pendidikan untuk masyarakat. Oleh karena itu, tugas dan intervensi pemerintah dalam bentuk regulasi pendidikan untuk menyelenggarakan kegiatan pendidikan bagi masyarakat di luar sekolah perlu melibatkan pelaku sekaligus institusi penyelenggara baik itu lembaga masyarakat, lembaga pemerintah hingga lembaga swasta.
Dalam menyikapi masalah pelaksanaan dan dukungan praktek pendidikan di masyarakat luar sekolah, sudah tepat jika dapat ditetapkan regulator, eksekutor dan provider dengan menyederhanakan dan merampingkan duplikasi peran institusi yang berkepentingan untuk meningkatkan pengetahuan, mengembangkan kecakapan dan sikap baru. Dan jika benar, urgensi peningkatan kapasitas diri seseorang dan masyarakat secara komunal adalah tanggung jawab pemerintah di bidang pendidikan dan bukan hanya praktek formal di sekolah semata. Maka, penghargaan yang sangat tinggi diberikan jika kesadaran untuk mendidik masyarakat di luar sekolah menjadi keprihatinan akademisi, dan praktisi yang menggeluti paradigma formal scholastic.
Monday, January 5, 2009
Mengenang kembali Pendidikan Masyarakat
“Mentari kelak kan tenggelam,
Gelap kan datang dingin mencekam.
Harapanku bintang kan terang memberi sinar dalam hatiku”
“Kulihat di malam itu, kau beri daku senyum kedamaian,
mungkinkan akan tinggal kenangan, jawabnya tertiup di angin lalu”.
Dikutip dari syair ‘Melati dari Jayagiri’ gubahan Iwan ‘Abah’ Abdurahman.
Lirik lagu di atas 40 tahun lalu digubah oleh tokoh Wanadri dan sempat dinyanyikan menjadi terkenal oleh grup penyanyi Bimbo.
Menggali kembali catatan batin lagu ‘melati dari jayagiri’ saat didendangkan kembali lagu tersebut langsung oleh penggubahnya, mengajak penulis hadir di masa 40 tahun silam. Bahkan transformasi pesan batin lagu tersebut masih tetap dapat dirasakan khususnya bagi setiap praktisi Pendidikan dan Pembangunan dalam Masyarakat yang sempat mengenal Jayagiri.
Jayagiri adalah nama sebuah desa kecil yang terletak di atas bukit di kecamatan Lembang, sekarang menjadi wilayah kabupaten Bandung Barat ini, sama seperti dengan tipologi desa lain di wilayah lain. Jalan desa ini menjadi ‘track’ bagi penjelajah dan oencinta alam menuju kaki gunung Tangkuban Perahu. Beberapa tahun terakhir, lintasan ini tak lagi menantang untuk dilalui, ditandai dengan kegiatan ‘hiking’ dan ‘camping’ yang sudah tidak menjadi trend, juga banyak penikmat lokasi gunung tangkuban perahu lebih memilih berkendaraan hingga puncak. Padahal, ada pengalam batin untuk menyatu dengan alam saat menyusuri jalan desa dan jalan setapak di antara tegakan pinus dan belukar menuju kawah gunung tangkuban perahu.
Pengalaman batin di atas tak lagi bisa dirasakan, penataan oleh pengelola kawasan pemangku hutan bandung utara pun seakan mengabaikan hal ini. Seperti halnya, diabaikannya sejarah dan jasa jaringan pipa besi peninggalan belanda dari penampungan di atas bukit yang mengalirkan air bersih untuk kawasan lembang. Perlahan semakin pupus makna tempat bernilai sejarah di Lembang, bahkan Taman Junghun pun hanya terpana dikepung dan sebagian lahannya digerogoti oleh pemukiman padat maupun aktifitas penduduk setiap hari.
Pengalaman yang dirasakan sekarang saat berada di Jayagiri seperti syair lagu di atas, seperti merasakan mentari kelak kan tenggelam.
Jayagiri: Makna sebuah keyakinan
Menyusur jalan desa dari Lembang sepanjang delapan ratus meter kea rah bukit Jayagiri, di bagian sisi kiri jalan empat puluh tahun silam sebuah bangunan menjadi saksi sejarah bagi Pendidikan Masyarakat. Sekarang bangunan tersebut telah dipugar menjadi Balai Pengembangan Pendidikan Luar Sekolah (BP-PLS) Regional I. Di tempat yang sama, empat puluh tahun silam seumur dengan lagu “Melati dari Jayagiri” didirikan Pusat Penjelidikan dan Latihan Nasional Pendidikan Masyarakat (PPLNPM).
Pusat latihan ini merupakan kelanjutan upaya Divisi Pendidikan Masyarakat yang sejak 1 Juni 1946 merupakan bagian Kementrian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan untuk menangani tugas (a) memberantas buta huruf (b) mengelola pendidikan pengetahuan umum dan (c) mengembangkan ‘sistem perpustakaan umum’.
Sebagai negara baru merdeka yang berupaya mewujudkan amanat UUD 1945 memberikan kesempatan pendidikan bagai semua warga negara, saat itu dipilih tiga pendekatan peningkatan taraf pendidikan (a) menambah jumlah sekolah rakyat (SR), (b) memperpanjang waktu SR dari tiga tahun menjadi enam tahun, dan (c) meningkatkan standar dan kualitas pendidikan. Ternyata jumlah peserta didik usia SD, SLP dan SLA tahun 1950 meningkat seratus kali lipat dibandingkan 1945, sementara untuk peserta didik perguruan tinggi melonjak hingga dua ratus kali lipat pada periode sama. Pendidikan dianggap mampu menyediakan kesempatan menguasai pengetahuan dan meningkatkan taraf hidup.
Dihadapkan pada kenyataan tingkat pendidikan masyarakat masih rendah, dan diperlukan peningkatan peningkatankehidupan intelektual bangsa melalui pendidikan masyarakat. Mangunsarkoro meminta Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) memperhatikan pendidikan masyarakat. Permintaan ini membuahkan dibentuknya Divisi Pendidikan Masyarakat di bawah kementrian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan.Perubahan menjadi Departemen Pendidikan Masyarakat dilakukan 1 Agustus 1949 dengan tugas:
- Mengembangkan, menyempurnakan dan mememnuhi kebutuhan pendidikan masyarakat di luar sekolah formal, sehingga seluruh anggota masyarakat memperoleh kesadaran dan kecerdasan, mencapai kehidupan yang berguna dan menambah nilai bagi bangsa dan dunia;
- Diantara peran paling penting adalah program pemberantasan buata huruf secara berkelanjutan, menyelenggarakan kursus pengetahuan umum, A, B, dan C, menyiapkan dan membantu penyelenggaraan “Sistem Perpustakaan Nasional” serta penyediaan buku petunjuk dan bacaan. Sejalan dengan peran ini adalah membimbing secara berkelanjutan penyelenggara program pemberatasasn buta huruf, dan penyelenggara program pengetahuan umum mengenai ekonomi, dan tata negara, serta menyediakan buku, layanan dan majalah untuk umum, dsb.
Dalam perkembangan berikutnya, Jayagiri tetap menjadi saksi bisu penyelenggaraan pendidikan masyarakat yang di awal bertajuk pada peningkatan intelektual masyarakat bagi pembangunan dan pengembangan ‘kapital’ masyarakat. Di kemudian hari, pendidikan masyarakat hanya sekedar menggawangi kegiatan pendidikan ‘berbasis manajemen sekolah’ seperti Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Kesetaraan, Pendidikan Kursus.
Beberapa tindakan dan upaya pembangunan dan pengembangan ‘kapital’ masyarakat pun tidak lagi dianggap sebagai bagian dari upaya pendidikan dalam mengembangkan kesadaran, peningkatan intelektual menuju kehidupan yang lebih berdaya guna serta bernilai guna bagi pembangunan bangsa dan dunia.
Penyusutan makna ini semakin jelas dengan melihat, keberadaan PPLNPM (1960-1978) yang berubah sebagai Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (BPKB) (1978-2003), kemudian Balai Pengembangan Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda (BP-PLSP) (2003-2007) sebelum Balai Pengembangan Pendidikan Non Formal dan Informal (BP-PNFI) (2007-2008). Sekarang PLNPM itu menjadi Pusat Pengembangan Pendidikan Non Formal dan Informal (P2-PNFI) (2008-…) sementara syair lagu ‘melati dari jayagiri’ semakin nyaring dalam ruang kedap batin anak manusia yang tersenyum getir. Kegetiran akibat perkembangan dan pertumbuhan intelektual masyarakat yang disemai melalui pendidikan masyarakat menjadi hampir niscaya dan pendidikan masyarakat tak lagi dipandang membangun dan mengembangkan ‘kapital’ masyarakat sejajar dengan marjinalisasi pendidikan non formal. Pendidikan Non Formal adalah sebuah strategi pendekatan yang dijadikan acuan instansi Pendidikan di luar jalur sekolah.
Bacaan Lebih Lanjut:
Balai Pengembangan Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda. (2004). The Profile of Balai Pengembangan Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda (Centre of Development for Nonformal Education and Youth). Bandung: Centre of Development for Nonformal Education and Youth.
Djojonegoro, Wardiman (1997) Fifty Years of Indonesian Education National Development.

