Sunday, October 26, 2008

Desa PNF dalam Konteks Pembangunan

Penyelenggaraan pembangunan di berbagai daerah diakui merupakan langkah dalam menjembatani antara keadaan kini dan keadaan yang diharapkan oleh suatu masyarakat. Tidak terkecuali, setiap orang yang tinggal di wilayah Kabupaten Sukabumi, tempat model Desa PNF dikembangkan.
Pernyataan keadaan yang diharapkan tidak hanya sekedar dicantumkan dalam kebijakan Renstra, apalagi jika kebijakan itu sendiri belum menjadi pemahaman secara luas masyarakat. Bahkan kerap kebijakan itu belum mendapat legalitas, dikarenakan keengganan beberapa pihak. Kalau saja telah diakui legal, selanjutnya sampai tahap mana masyarakat meng-’internal’-kan kebijakan Renstra. Mulai dari masalah sosialisasi hingga keterbatasan sarana komunikasi dapat menyebabkan tidak semua masyarakat memahami Renstra. Dengan mengabaikan tingkat pemahaman masyarakat mengenai rencana strategis ini, tinjauan ini akan dilanjutkan.
Kerangka berpikir berikut lebih mudah dipahami mengunakan diagram causal loops konteks pembangunan lokal di wilayah Kabupaten Sukabumi. Sekalipun khusus merujuk pada kenyataan pembangunan di desa sasaran.

Lingkar 1 Pembangunan Desa Model / Sasaran
Beranjak dari keadaan kini sebagai pijakan dengan berorientasi pada harapan di masa datang. Masyarakat sasaran model memiliki kesadaran nyata atas kebutuhan pendidikan di masyarakat. Pemenuhan kebutuhan ini pada gilirannya bakal meningkatkan keadaan kini.
Pada lingkar satu ini, maka perlu dikaji lebih dalam keadaan masyarakat sekarang yang menjadi titik pijak sekaligus menjadi ‘causa prima’ upaya pemenuhan kebutuhan pendidikan antara lain melalui pengembangan Desa PNF (Lingkar 3).

Lingkar 2 Pembangunan Wilayah
Bersinggungan dan bersesuai arah dengan harapan masyarakat, kebutuhan pembangunan dalam waktu yang sama, juga turut menyemai kebutuhan pendidikan di dalam masyarakat. Kebutuhan pembangunan dengan bidang pendidikan sebagai turunan, seperti lingkat satu juga memberi dampak pada peningkatan keadaan masyarakat di saat ini.
Jika lingkar satu dipahami dalam konteks masyarakat sasaran tempat Desa PNF dikembangkan. Maka pada lingkar dua, konteks pembangunan di luar wilayah desa sasaran, termasuk kabupaten, propinsi termasuk nasional harus mendapat pertimbangan. Karena, pembangunan di luar wilayah desa sasaran akan memberi pengaruh pada pelaksanaan pengembangan Desa PNF.

Lingkar 3 Pengembangan Desa PNF
Anggapan sementara bahwa Desa PNF dapat menjadi upaya pemenuhan kebutuhan pendidikan selain harus lebih tegas juga memerlukan pemilahan terhadap karakteristik kebutuhan pendidikan di masyarakat yang menjadi ‘sasaran tembak’.
Dengan memegang anggapan seperti di atas, maka Desa PNF dapat diharapkan sumbangannya terhadap pemenuhan kebutuhan pendidikan. Kebutuhan pendidikan itu sendiri di masyarakat merupakan akumulasi pembangunan desa (lingkar 1) dan pembangunan wilayah (lingkar 2), termasuk berbagai kebijakan pemerintah baik pusat maupun daerah di dalam tataran Desa PNF. Kebijakan pemerintah itu sendiri tentu berasal dari pengalaman dan kajian atas kebijakan sejenis sebelumnya.

Lingkar 4 Pengembangan Kebijakan Desa PNF
Dengan mengecualikan keberadaan kebijakan khusus, dapat dianggap bahwa setiap kebijakan yang mengarah pada Desa PNF, sudah dapat dikatakan mewakili keberadaan kebijakan yang sesuai. Kebijakan seperti ini dapat dipelajari melalui berbagai arsip dan dokumentasi kebijakan pemerintah dan lembaga terkait, bahkan termasuk keberadaan lembaga swadaya masyarakat.

Lingkar 5 Penetapan Kebijakan Desa PNF
Keadaan kini yang hendak ditransformasikan terhadap sejumlah upaya pemenuhan kebutuhan, di lain pihak menjadi pemicu terhadap peningkatan kebutuhan pendidikan di masyarakat. Baik itu sebagai hasil dari pemahaman terhadap kesenjangan keadaan yang sedang terjadi, maupun dari pengalaman pengembangan desa PNF yang dianggap sudah ada sebelumnya.

Lingkar 6 Dukungan LSM
Pada gilirannya, keberadaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dapat juga memberikan sumbangan berarti terhadap peningkatan kebutuhan pendidikan. Pengertian LSM itu sendiri tidak sesempit organisasi yang ‘anti’ pemerintah, namun lebih diartikan setiap lembaga yang mewadahi kegiatan dan aspirasi masyarakat.
Dengan memperhatikan diagram Causal Loops Desa PNF di bagian awal, dapat dipahami bahwa kebutuhan pendidikan di desa sasaran model harus menjadi perhatian sejak dalam tahap penjajagan.

Kebutuhan Pendidikan
Kebutuhan pendidikan sebagai turunan dari kebutuhan pembangunan dalam masyarakat harus pula menjadi perhatian utama dalam pengembangan Desa PNF. Dengan penyebutan Desa PNF, sementara pihak dapat saja mempertanyakan seperti apa konstruksi Desa Pendidikan Formal? Pertanyaan ini menggelitik, setelah ingin diketahui mengapa harus ada Desa PNF. Namun jawaban pertanyaan ini kita simpan sementara.
Seandainya hendak didudukan dalam dua lingkar yang bergerak pada porosnya (gambar 1), antara kebijakan inisiator (pemerintah baik pusat maupun daerah) dengan keadan akseptor (masyarakat) akan memperlihatkan kesenjangan dalam pengembangan Desa PNF. Kebijakan seperti Desa PNF dapat diartikan sebagai kondisi ideal yang harus disikapi melalui upaya mentranformasikan keadaan di masa sekarang.
Persoalan yang digambarkan di atas tidak mudah dengan sekedar meniadakan ruang kebutuhan baik pendidikan maupun pembangunan. Hal ini bisa dicapai dengan mendekatkan jarak antara keadaan ideal dan keadaan sekarang (gambar 2a). Keadaan ideal Desa PNF itu sendiri dirujuk berdasarkan kebijakan Desa PNF yang ada. Dengan sejumlah intervensi tindakan, dapat kemudian diciptakan keadaan dimana Desa PNF berhasil dicapai menjadi sama dengan keadaan sekarang. Sejumlah pra-kondisi tentu saja harus dipenuhi agar dua keadaan yang di awal sangat berseberangan menjadi saling berhimpit (Gambar 2b).
Namun demikian, menggerakkan kebijakan pemerintah termasuk pengembangan model Desa PNF tidak dapat mengabaikan setiap keadaan masyarakat yang dibentuk oleh tuntutan kebutuhan pembangunan maupun pendidikan itu sendiri. Bahkan dalam menyikapi kebutuhan ini, baik pemerintah maupun masyarakat berada dalam peran sejajar, sehingga memungkinkan terjadi tarik ulur. Tarik ulur ini menyebabkan pula ‘trade off’ berupa pengorbanan untuk sesuatu yang diinginkan.
Sebagai contoh, agar masyarakat mencapai tujuan Desa PNF, maka pemerintah harus menawarkan insentif sebagai kompensasi pengalihan tindakan pemenuhan kebutuhan. Pengalihan tindakan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat seperti ini tidak dapat ditempuh dengan tindakan sentralistik seperti memanfaatkan jenjang birokrasi. Koordinasi yang paling memungkinkan adalah dengan mengedepankan mekanisme sistem pasar.
Pemerintah sebagai pengembang model sudah pada tempatnya menempatkan diri sebagai ‘penjual jasa’ yang menawarkan pilihan pemenuhan kebutuhan. Dalam konteks Desa PNF, kebutuhan yang harus dipenuhi adalah setiap kebutuhan masyarakat desa di bidang pendidikan maupun pembangunan wilayah yang berdimensi pendidikan. Sehingga perlu dikaji ulang oleh pengembang model untuk memainkan peran ‘memaksakan diri’ dengan alasan waktu pelaporan keuangan dan segudang alasan lain. Berbeda dengan peran ‘fasilitatif’, jelas pengembang model Desa PNF harus mengerti keinginan awal masyarakat dan gejolak kebutuhan yang muncul di kemudian hari. Pengembang model oleh karena itu harus memiliki keleluasaan dan kedalaman dalam interaksi dengan masyarakat sebagai sasaran model.
Untuk mengakomodasi gejolak kebutuhan masyarakat selama pengembangan model Desa PNF dijalankan, setiap pengelola harus sudah memiliki kemampuan dan kesanggupan mengendalikan setiap rentang posisi masyarakat dalam merespon ‘tawanan’ model. Dalam kaitan ini, seorang pengembang harus memiliki banyak pilihan strategi dan tindakan dalam melakukan intervensi terhadap pernyimpangan bagi perujudan model Desa PNF. Untuk menghindari ini, selama penjajagan awal berbagai komponen yang cenderung merubah arah model, sudah harus disikapi. Tanggung jawab ini tidak dapat dibebankan pada seorang koordinator pengelola, terlebih dalam perjalanan penyesuaian perlu diambil.

Pemeran Kunci
Bila perbandingan dapat dilakukan terhadap pekerjaan pengembangan model sebagaimana dicontohkan pekerjaan menyusun model kawasan hunian seperti yang dilakukan Dinas Tata Ruang. Selain perlu kegiatan pendahuluan berdasarkan kajian Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW), hasil kajian lebih lanjut menjadi dasar penyusunan model Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR). Seandainya analogi ini bisa digunakan sama, maka dapat dimunculkan pemeran kunci yang harus memiliki andil dalam pengembangan model.
Dengan melihat diagram 1, maka pengembangan Desa PNF dihadapkan pada pemangku kebijakan yang mengendalikan perencanaan pembangunan dan perencanaan pendidikan. Komponen yang turut menentukan kedua bidang ini adalah BAPPEDA, Dinas Tata Ruang dan Pemukiman pada lapis pertama, lapis kedua adalah Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tenaga Kerja serta semua kantor yang memiliki sumbangan dalam menciptakan kebutuhan pendidikan dalam lingkup masyarakat pedesaan. Di lain pihak, sebagai ‘capital society’ sejumlah pengurus LSM pun harus ditempatkan pada posisi yang turut menyemai kebutuhan pendidikan di masyarakat.

Kesimpulan
Spektrum model Desa PNF, tidak akan sama jika diandaikan model Desa Pendidikan Formal harus ada. Oleh karena itu, bukan hanya persoalan kemauan dan kesanggupan pengembang model dalam mewujudkan Desa PNF. Kedangkalan saat pemetaan awal ‘interkoneksi’ keberadaan kebutuhan pendidikan dan kebutuhan pembangunan yang memicu Desa PNF. Justeru hal ini menyumbang besar terhadap besaran dan muatan Desa PNF.
Dengan kata lain, diperlukan bukti pendahuluan yang mengantarkan sebuah gagasan seperti Desa PNF harus dijadikan pilihan model. Sebagai sebuah model realitas yang ingin diujudkan, maka perlu pula dikembangkan pada tahap kajian pendahuluan melalui data dan bukti empiris ‘model thinking’ keberadaan Desa PNF. Dengan demikian beberapa kesimpulan sebagai hasil tinjauan awal atas Pengembangan Model Desa PNF adalah:
1. Struktur ‘interkoneksi’ di antara komponen model Desa PNF memiliki kedalaman dan keluasan seperti dimensi kebutuhan pembangunan dan pendidikan suatu kawasan.
2. Penyederhanaan komponen model Desa PNF secara langsung mengabaikan mekanisme sistem pasar yang memungkinkan pola ‘trade-off’ di antara pemerintah dan masyarakat.
3. Penyederhanaan komponen model Desa PNF di lain pihak telah menyebabkan sejumlah pemeran kunci yang memberikan sumbangan dianggap tidak memiliki ‘interkorelasi’.

1 comment:

Hardy said...

untuk yang memerlukan diagram causal loops silakan email ke call_institute@yahoo.com